Scroll Untuk Membaca

Sumut

Soal Aset Kapal Motor, 9 Jet Sky Mutasi Ke Disporabudpar Batubara

  BATUBARA (Waspada): Aset berupa belasan speed boat atau kapal motor cepat yang mangrak dan terkesan jadi besi rongsokan dikelola OPD lingkungan Pemkab Batubara hingga kini terus menjadi sorotan

  Di antara kapal motor tersebut, satu jet sky kini dalam kondisi didaratkan, bahkan sebagian kapal dibiarkan terbenam lumpur di alur tangkahan galangan kapal Dishub Batubara di Sungai Bacang, Mekam, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sei Balai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Soal Aset Kapal Motor, 9 Jet Sky Mutasi Ke Disporabudpar Batubara

IKLAN

  Kondisi ini membuat keberadaan aset yang dibeli atau dibelanjakan menggunakan anggaran rakyat APBD maupun hibah, keseluruhannya bernilai puluhan milyar rupiah ini bagai tak bermanfaat alias sia-sia.

  Dari belasan unit aset daerah kapal motor tersebut masih banyak lagi keberadaannya belum diketahui, selain kapal viber juga kapal kayu maupun jet sky minimal kekuatan 200 cc, bahkan ada, 700 cc hampir seluruh OPD memiliki pada masa itu sebagai sarana transportasi laut atau sungai untuk mendukung kinerja pemerintahan baik memudahkan evakuasi maupun mendukung sektor pariwisata di Batubara.

   Menurut informasi, aset-aset itu ada yang telah dihapus karena sudah rusak tak dapat dimanfaatkan dan sebagian lagi di tangan masing-masing OPD maupun digudangkan atau bertambat di tangkahan galangan kapal Dishub Batubara di Sungai Bacang, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sei Balai.

   Khusus jet sky dikabarkan telah dimutasikan ke Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) sejak tahun 2020 untuk dikelola sebagai mendukung sektor wisata di Kabupaten Batubara. Padahal OPD tersebut mempunyai aset kapal motor maupun jet sky.  Salah satunya tak terawat mengalami rusak/bocor dan karam berlimang lumpur diarea tangkahan Sungai Bacang.

  “Tahun 2020 lalu aset daerah berupa kapal motor cepat dikelola OPD ini telah didata, namun berapa jumlah keseluruhan saya tidak ingat nanti dikasitahu biar saya  lihat dulu di daftar aset, sedangkan khusus jet sky telah dimutasikan ke Disporapar dikabarkan diperuntukan mendukung sektor pariwisata,” tukas Kabid Aset Pemkab Batubara Topal Bosster Marpaung menjawab wartawan Senin (19/9).

  Menurut informasi  aset kapal motor/jet sky tersebut masih dianggarkan biaya perawatan dengan nilai pantastis oleh OPD, melihat jumlah aset yang dikelola terakhir tahun 2018/2019, namun sangat disayangkan kenderaan laut dan sungai berbahan viber maupun kapal kayu ini sebagian kondisinya mangalami mangrak ditenggarai kurangnya perawatan dan terkesan menjadi besi rongsokan, sehingga mengundang sorotan dari berbagai pihak meminta aset-aset daerah tersebut dapat dipertanggungjawabkan sebab dibeli menggunakan dana rakyat atau hibah.

Soal Aset Kapal Motor, 9 Jet Sky Mutasi Ke Disporabudpar Batubara

  Digudangkan

  Kasi Pariwisata Disporapar Kabupaten Batubara Rizky didampingi Kabid Parizal Abdi kepada Waspada Selasa (20/9) mengatakan aset daerah khususnya berupa jet sky yang dimutasi dari sejumlah OPD lingkungan Pemkab Batubara kini di tangan bagian barang dan digudangkan, rencananya akan dikelola untuk mendukung sektor wisata di Batubara baik wisata Pulau Pandang sebanyak 9 unit, termasuk jet sky aset Disporabudpar.

  Sedangkan kapal motor cepat berada di tangkahan galangan kapal Sungai Bacang Dishub, mengalami bocor dan dapat diperbaiki jika diperlukan sebab mesinnya masih terawat, hanya saja ditanggalkan karena menggunakan mesin tempel. Kapal kayu sudah rusak dan telah dihapus dari daftar aset.

  Ada pun aset tersebut meliputi Dinas BPBD disebut belasan unit terdiri sped boat, kapal kayu, parahu karet dan jet sky, Dinas Perikanan, KM Singo Laut, Pari Mas Napolion, belum lagi termasuk kapal kayu dan jet sky, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan selain memilikki sped boat juga jet sky, Dinas Sosial dan PU juga memilikinya serta OPD lainnya minimal 200 cc hingga 700 cc.(a.18)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE