SAMOSIR (Waspada): Dugaan ijazah palsu seorang tenaga pendidik di SMA Santo Mikhael Pangururan, yang saat ini mengemuka, sudah ditangani pihak kepolisian.
Demikian Kepala SMA Santo Mikhael, Togar Nainggolan kepada Waspada.id ketika dikonfirmasi, Jumat (24/5) di Kantornya, Jalan U.A. Sugiopranoto, Kec. Pangururan, Kab. Samosir. “Sudah ditangani Polres Samosir, ditanya saja ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Menurut dia, sampai sekarang belum ada terbukti ijazah dimaksud palsu atau tidak, karena masih dugaan. “Proses membuktikan itu salah atau tidak sudah ditangani Polres Samosir, jadi kita tunggu saja hasilnya,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pihak Polres Samosir sudah memanggil yang bersangkutan (DT guru yang diduga menggunakan ijazah palsu-red). “Terkait kapan dilaporkan ke Polres Samosir saya kurang tahu, mungkin teman media bisa langsung koordinasi dengan Polres Samosir,” pungkas Togar.
“Yang pasti sudah dipanggil, mungkin hanya sekedar klarifikasi atau bagaimana kita kurang tahu,” tambahnya.
Pihak Polres Samosir melalui Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani, ketika ditanyakan terkait perkembangan proses penanganan dugaan ijazah palsu itu menyampaikan, belum ada sampai di mejanya. “Belum ada sampai ke meja saya dan belum ada masuk ke kita laporannya pak,” sebutnya singkat.(cvs)