BESITANG (Waspada): Satu dari empat orang sindikat pencuri hewan ternak antar provinsi berhasil ditangkap Polsek Besitang saat berusaha kabur dari Aceh Tamiang menuju Besitang, Kab. Langkat, Jumat (20/1).
Para pelaku setelah berhasil mencuri seekor lembu milik Tarmin di daerah Seumadam, Aceh Tamiang, langsung kabur ke Desa Bukit Mas, Kec. Besitang, dengan menumpang mobil Toyota Avanza warna silver nopol B 1664 PKP.
Namun, warga kampung merasa curiga setelah melihat mobil melaju kencang memasuki arah Pantai Buaya, Desa Bukit Mas. Warga pun menghubungi Polsek Besitang dan personil segera turun melakukan pengejaran.

Membaca situasi tak aman, keempat pelaku kabur meninggalkan mobil, namun salah seorang dari pelaku, Rudi, 40, warga Kec. Secanggang, Kab. Langkat, berhasil ditangkap. Pelaku sempat dibogem warga. Beruntung, nyawanya terselamatkan setelah polisi datang melakukan pencegahan.
Rudi, saat ditemui Waspada di sebalik jeruji besi mengaku, ia melakuakan aksi pencurian bersama tiga orang teman sekampungnya, yakni Aang, Munir dan Sinto. Ketiga temannya berhasil melarikan diri memasuki areal kebun.
Rudi mengakui, Kamis (19/1) kemarin, ia juga ikut melakukan aksi pencurian seeokor lembu di Kualasimpang, Aceh Tamiang, bersama ketiga temannya itu. Menurutnya, lembu hasil kejahatan telah mereka jual kepada penadah di Secanggang.
Menurut pelaku, otak pelaku pencurian adalah temannya Aang. “Kalau Aang sejak dari dulu sampai sekarang kerjanya mencuri lembu,” kata Rudi sembari menahan sakit di bagian wajahnya yang tampak memar akibat amuk warga.
Kapolsek Besitang AKP TC Sihite melalui Kanit Reskrim Ipda W Situmorang dikonfirmasi Waspada mengatakan, karena locus deliktinya berada di wilayah Aceh Tamiang, maka pelaku bersama barang bukti lembu dan mobil diserahkan ke Polsek Kejuruan Muda. (a10)
Teks Foto: SATU dari empat pelaku pencurian lembu di Aceh Tamiang diamankan sementara di Polsek Besitang. Waspada/Asrirrais