Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Sibuk Dengan HP, Petugas Informasi Dinsos Binjai Tak Gubris Pertanyaan Masyarakat

Kantor Dinas Sosial Kota Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, yang dinilai kurang dalam melayani masyarakat. (Waspada/Ria Hamdani)
Kantor Dinas Sosial Kota Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, yang dinilai kurang dalam melayani masyarakat. (Waspada/Ria Hamdani)

BINJAI (Waspada): Pelayanan informasi merupakan posisi sentral bagi masyarakat. Karena itu, dibutuhkan orang-orang profesional agar setiap warga merasa puas dengan penjelasan yang diberikan.

Namun, pelayanan informasi yang baik sesuai harapan masyarakat tak dirasakan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Binjai. Di sana, petugas yang berada di meja informasi lebih sibuk menggunakan handphone (HP) dari pada menerima pertanyaan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sibuk Dengan HP, Petugas Informasi Dinsos Binjai Tak Gubris Pertanyaan Masyarakat

IKLAN

Kejadian itu terpantau pada Jumat (14/6) pagi, seorang petugas wanita yang ditanya oleh warga terlihat tertunduk diam dan sibuk dengan gadgetnya. Ketika dipanggil pun, petugas wanita itu tetap tak menoleh.

“Jadi gimana kak, apa memang gak bisa buat surat rekomendasinya. Pencairan PKH-nya memang harus dari kartu. O kak,” kata warga bertanya sambil memanggil dengan nada tinggi.

Tetapi wanita tersebut tetap diam dan akhirnya warga tersebut memilih untuk meninggalkan dinas itu. Sejumlah pegawai lain pun berupaya memanggil, namun warga yang tak dilayani tadi langsung tancap gas.

Diketahui, warga tersebut mengurus kartu PKH yang hilang dengan membawa KTP, buku tabungan bank, dan surat hilang dari polisi. Di Dinsos, warga itu berharap mendapat rekomendasi pencairan yang dapat ditujukan ke pihak bank.

Karena sebelumnya, pihak bank menyampaikan bahwa pencairan hanya bisa dilakukan dengan ATM. Sementara, pembuatan ATM baru membutuhkan waktu selama 14 hari kerja. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE