Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Sesalkan Pernyataan Menag, Ketua DPRD DS Minta Masyarakat Gunakan Toa Seperti Biasa

Sesalkan Pernyataan Menag, Ketua DPRD DS Minta Masyarakat Gunakan Toa Seperti Biasa
Sesalkan Pernyataan Menag, Ketua DPRD DS Minta Masyarakat Gunakan Toa Seperti Biasa

DELISERDANG (Waspada): Polemik penggunaan toa masjid yang bakal diatur Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terus mendapatkan kritikan dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sesalkan Pernyataan Menag, Ketua DPRD DS Minta Masyarakat Gunakan Toa Seperti Biasa

IKLAN

Menag Yaqut dinilai membuat kontroversi setelah melontarkan pernyataannya membandingkan penggunaan toa masjid dengan gonggongan anjing.

“Dari pernyataan Bapak Menteri Agama itu tentu kita sesalkan, semestinya dimasa sulit ditengah Pandemi Covid-19 jangan menimbulkan kegaduhan,” kata Zakky Shahri, Minggu (27/2) kepada Waspada.

Zakky Shahri menilai, Menag tidak cakap dalam pemilihan kata-kata dan perumpamaan. Sehingga apa yang disampaikan dia itu kontroversial dan bikin gaduh.

Untuk itu, ia minta Menag agar fokus saja pada kinerja untuk kepentingan umat. Tidak usah membuat gaduh dengan pernyataan yang menimbulkan gesekan pada masyarakat.

Mengenai Surat Edaran (SE) 05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala itu, Zakky Shahri pun menyarankan kepada masyarakat khususnya di pengurus masjid dan mushala di Kabupaten Deliserdang agar tetap seperti biasanya dalam menggunakan pengeras suara.

“Saya menyarankan kepada seluruh pengurus masjid dan mushala di Kabupaten Deliserdang agar tetap menggunakan pengeras suara seperti biasa untuk azan, kajian, khutbah, termasuk tarawih tadarusan serta takbiran nanti,” ungkapnya. (a16/a01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE