MEDAN (Waspada): Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku otoritas kompeten sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) telah menunjuk Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP-red) untuk melaksanakan sertifikasi perikanan dari hulu ke hilir untuk memastikan kualitas produk perikanan dan aman dikonsumsi serta tertelusur (traceability) dalam rantai produksinya.
“Badan Mutu KKP melaksanakan 9 sertifikasi perikanan yaitu pada lokus perbenihan, penanganan ikan diatas kapal, produksi obat ikan, distribusi obat ikan, pakan ikan, budidaya ikan, HACCP, distribusi ikan serta SKP”, demikian Ishartini, Kepala Badan Mutu KKP dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2025).
Dia juga menambahkan, untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta kewenangannya Badan Mutu KKP memiliki 47 unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di semua provinsi.
Dia lalu menyontohkan pelaksanaan sertifikasi mutu yang dilakukan UPT Badan Mutu Sumut. Dihubungi terpisah Kepala Badan Mutu Sumut Kantor Medan I, Nandang Koswara mengamini arahan Kepala Badan Mutu Pusat dan pihaknya baru – baru ini melakukan inspeksi hulu yakni penanganan ikan di atas kapal atau CPIB Kapal (Cara Penanganan Ikan Yang Baik-red) dan inspeksi produksi obat ikan di Provinsi Sumut.
“Saya telah menerjunkan tim Inspektur Mutu yang berkualifikasi untuk melakukan pengecekan rutin sehingga menjamin produk perikanan yang dihasilkan berkualitas dan aman konsumsi. Kami berwenang dalam operasionalisasi quality assurance di sepanjang rantai produksi sektor perikanan,” tegasnya.
Redaksi berhasil meminta keterangan anggota tim inspeksi, Inspektur Mutu Oscar Daniel dan Inspektur Mutu Alexander Amin yang beberapa waktu lalu mengaudit produsen obat ikan PT. Belawandeli Chemical Industry, Medan. Keduanya kompak menjelaskan untuk obat ikan beberapa hal yang dicek mulai dari area penerimaan bahan baku sudah terjamin (COA), proses produksi sediaan, pengemasan, penyimpanan produk akhir sampai distribusi, penyimpanan arsip produk setiap lot, evaluasi mutu produk dari pengujian internal dan eksternal (melibatkan Balai Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan (BPKIL) Serang).
Fasilitas ruangan, peralatan- peralatan yang digunakan dan fasilitas pemusnahan limbah padat. Sebagai upaya memastikan bahwa proses produksi yang dilakukan sudah memenuhi jaminan mutu dan memastikan lingkungan sekitar tidak tercemar akibat kegiatan produksi obat ikan tersebut.
“Untuk obat ikan kami melakukan sertifikasi Cara Pembuatan Obat Ikan Yang Baik (CPOIB) dan Cara Distribusi Obat Ikan Yang Baik (CDOIB),” terangnya.
Sementara itu, Nandang juga menugaskan tim Inspektur Mutu untuk melakukan kegiatan inspeksi di atas kapal di Sibolga baru – baru ini. “Fokus utama pengecekan CPIB Kapal adalah konsistensi penerapan HACCP di kapal,” tukasnya.
Kegiatan sertifikasi CPIB Kapal dilaksanakan terhadap kapal KM. Bina Nusantara (Kapal penangkapan & pembeku), 74 GT serta KM Pulau Bintan (Kapal penangkap), 70 GT dimana kedua Kapal tersebut adalah milik CV Horizon Group (eksportir hasil perikanan).
“Baik CPIB Kapal, CPOIB maupun CDOIB merupakan wujud komitmen kami Negara hadir mendorong keberterimaan ekspor ikan di negara tujuan. Sektor perikanan sebagai salah satu kegiatan perekonomian masyarakat dan menyerap lapangan kerja,” tambahnya.
“Pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi mutu nanti di hilir pada saat akan ekspor, maka kami akan menerbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan atau SMKHP yang merupakan jaminan pemenuhan standar mutu dan keamanan di negara tujuan,” tutup Nandang.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah mendelegasikan kewenangan 9 sertifikasi hulu hilir sektor perikanan kepada Badan Mutu KKP sebagai lembaga quality assurance produk perikanan di sepanjang rantai pasok dan rantai produksi. Hal tersebut untuk mendorong keberterimaan produk perikanan Indonesia di pasar global dalam upaya diversifikasi tujuan ekspor dan komoditas perdagangan serta penguatan daya saing nasional. (a13)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.