TANJUNGBALAI (Waspada) : Peredaran sepatu impor diduga ilegal marak di Kota Tanjungbalai, aparat berwenang seperti Bea Cukai dan Kepolisian diduga tidak mampu untuk menindak dan membasmi praktek mafia tersebut.
Sebagai contoh, pada Selasa (4/10) malam, satu unit truk berukuran sedang membongkar puluhan karung sepatu bermerek diduga berasal dari luar negeri di Pasar TPO sekira pukul 20.00. Para pelaku begitu leluasa menurunkan sepatu tersebut tanpa sentuhan dari pihak berwenang.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluknibung, Tutut Basuki mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan. Namun Tutut mengatakan pihaknya tidak berwenang menindak bila posisinya di darat, melainkan hanya di laut atau pelabuhan. Sehingga, pihaknya tidak turun ke Pasar TPO untuk menggerebek pelaku.
Keterangan Kakan BC ini ternyata berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Pasalnya, beberapa minggu lalu, sejumlah Petugas Bea dan Cukai Teluknibung menggerebek Kantor Ekspedisi J&T dan mengamankan sejumlah karung sepatu diduga asal luar negeri di Jln Jendral Sudirman Kota Tanjungbalai.
Barang bukti lalu dibawa ke gudang penyimpanan milik BC di Desa Baganasahan Kec Tanjungbalai Kab Asahan. Humas Bea Cukai, Lia, menjelaskan pihaknya masih melakukan penelitian dengan memanggil para saksi termasuk pemilik usaha dan barang.
Atas kejadian ini, masyarakat menduga, Bea Cukai menerapkan standar ganda dalam penegakan hukum, tebang pilih pihak mana yang harus ditindak dan tidak. Sebab, informasi diperoleh, penggerebekan Kantor J&T diduga kuat merupakan ‘pesanan’ persaingan bisnis yang ingin mengambil alih ekspedisi sepatu ilegal ke luar daerah.
“Pemilik mobil putih tadi malam yang lagi bongkar sepatu itu mau buka ekspedisi di Tanjungbalai, sehingga pihak lain sebagai saingan harus disingkirkan terlebih dahulu dengan memanfaatkan Bea dan Cukai,” terang sumber yang enggan dibuka identitasnya.
Apalagi kata sumber, mobil pickup putih yang membongkar barang diduga sepatu ilegal tadi malam itu mirip dengan mobil putih pembawa ballpress pakaian bekas yang ditangkap petugas Subden POM 1/1-4 Asahan beberapa waktu lalu. Mobil yang akhirnya diserahkan ke Bea Cukai itu belakangan telah dilepaskan dengan alasan hanya angkutan sewaan.
“Kendaraan pengangkut itu hanya mobil sewaan dan tidak terkait langsung dengan kepemilikan barang bukti, sehingga tidak dapat dilakukan penyitaan. Walau tersangka tidak ditemukan, tetap barang ditahan dan akan ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN) yang rencananya dimusnahkan jika sudah diterapkan peruntukan,” ucap Kasi P2 Bea dan Cukai, Musliadi.
Padahal menurut sumber, mobil itu milik mafia yang kerap lalu lalang membawa barang-barang terlarang. Sumber mengatakan pihak Bea dan Cukai takut, tidak berani menindak ‘pemain’ barang selundupan asal luar negeri tersebut.
“Bukan takut, kita tidak ingin terjadi gesekan dengan massa, abang tau sendiri kan masyarakat Tanjungbalai, apalagi sudah di pasar TPO, banyak ‘pemainnya’ di sana,” ucap Tutut.
Saat ditanya tentang koordinasi dengan TNI dan Polri untuk pengamanan saat penggerebekan, Tutut malah menyatakan TNI dan Polri pun tidak berani bertindak. “TNI Polri saja tidak berani, apalagi kita,” ucap Tutut.
Namun belakangan Tutut meralat ucapannya tersebut, Dia menegaskan bahwa TNI dan Polri bukan tidak berani, namun lebih kepada menghindari terjadinya gesekan antara massa dan aparat keamanan.
Sementara, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi saat menerima informasi adanya pembongkaran ball diduga berisi sepatu impor ilegal tersebut menyatakan akan menugaskan Kasat Reskrim untuk melakukan pengecekan.
“Laporkan ke pihak Bea dan Cukai ya, Kasat Reskrim Saya juga akan tindaklanjuti, Saya berada di Medan,” ucap kapolres.
Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo dikonfirmasi menyatakan barang yang dibongkar di Pasar TPO tersebut sudah dicek oleh Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu M Tanjung. Menurutnya, barang itu berasal dari Bandung, namun untuk lebih jelasnya diarahkan untuk menghubungi Kapolsek Tanjungbalai Utara.
Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu M Tanjung dikonfirmasi menerangkan barang yang dibongkar malam itu adalah pakaian berasal dari Bandung. Saat ditanya apakah ada nota pembelian dari Bandung, Tanjung belum mengetahui dan menyatakan akan melakukan pendalaman dan pengecekan lagi.
Pernyataan Kapolsek ini berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Masyarakat seluruh Sumatera Utara maupun se Indonesia sudah tahu, Pasar TPO merupakan pasar tempat jual beli pakaian bekas, bukan pakaian baru. Banyak warga luar kota ‘berburu’ pakaian bekas bermerek yang harganya miring di sana.
“Kalau dibilang itu pakaian baru asal Bandung, rasanya tidak masuk akal, karena semua orang tau, Pasar TPO ya tempat jual pakaian dan sepatu bekas asal luar negeri,” tutur sumber yang juga telah lama berkecimpung di dunia penyelundupan itu.
Kebanyakan yang belanja ke pasar tersebut berasal dari luar daerah. Sedangkan untuk sepatu impor bermerek, umumnya dikirim ke luar daerah bahkan sampai ke Timur Indonesia, seperti Nusa Tengara, Sulawesi, Ambon, Kalimantan, melalui jasa ekspedisi.
“Bukan rahasia umum lagi, aparat di sini tidak ada yang berani, tak perlu jauh-jauh, gampang kok mencarinya, datang saja ke Pasar TPO itu, mau merek apa, pakaian dan sepatu bekas semua di sana,” pungkas sumber. (a21/a22)
Keterangan foto: Subden POM 1/1-4 Asahan menangkap pickup membawa ballpress pakaian bekas asal luar negeri. Barang itu itu lalu dilimpahkan ke Bea dan Cukai, namun belakangan mobil dilepaskan. Terakhir mobil itu terpantau membongkar sepatu impor branded asal luar negeri di Pasar TPO, namun tidak ada tindakan dari Bea Cukai dan Polisi. Waspada/Ist