Scroll Untuk Membaca

Sumut

Seorang Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Besitang, Satu Masih Buron

SEORANG residivis ditangkap Reskrim Polsek Besitang karena terlibat aksi curanmor. Waspada/Ist
SEORANG residivis ditangkap Reskrim Polsek Besitang karena terlibat aksi curanmor. Waspada/Ist

BESITANG (Waspada): Unit Reskrim Polsek Besitang meringkus seorang residivis yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Sementara, seorang rekan pelaku yang turut melakukan aksi kejahatan masih buron.

Menurut keterangan yang diperoleh, korban, Krisman Delvi Zega, 25, warga Dusun V Damar Seratus, Desa Pulau Kampai, Kec .Pangkalan Susu, Kamis (13/7) siang, menagih angsuran ke rumah salah seorang warga, Tatik Trisna.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seorang Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Besitang, Satu Masih Buron

IKLAN

Korban memarkirkan sepeda motor Honda Verza BK 6673 PBH di depan Gang Madrasah, Lingk.VII Bukit Kubu, Kel. Pekan Besitang. Saat hendak beranjak dari rumah Tatik Trisna, korban melihat sepeda motor sudah hilang.

Korban pun spontan berlari ke arah jalan lintas untuk melihat sepeda motor, namun pelaku sudah keburu menghilang. Zega menelepon temannya Ramot Sagala memberitahu sepeda motor telah hilang distaroni kawanan maling.

Atas kejadian ini, korban pada hari itu juga membuat laporan resmi ke Polsek Besitang sesuai bukti laporan polisi No: LP/B/ 35 / VII /2023/SPKT/POLSEK BESITANG/POLRES LANGKAT/ POLDA SUMATERA UTARA.

Menerima laporan ini, petugas segera turun melakukan penyelidikan dan Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite, SH mendapat informasi dari warga bahwa salah satu pelaku curanmor inisial Ek sedang berada di tanah lapang kawasan Lingk 7 Sei. Pucuk.

Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda W Sirumorang bersama tim agar turun melakukan pencarian ke tempat yang diinformasikan warga dan petugas berhasil menangkap salah satu dari pelaku.

Saat diintrogasi Ek mengaku sepeda motor disembunyikan di salah satu rumah warga. Barang bukti sepeda motor Honda Virza hasil kejahatan ini akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan ke Mapolsek sebagai barang bukti.

AKP Trisno Carlos Sihite melalui Kanit Reskrim Ipda W Situmorang dikonfirmasi Waspada.id, Selasa (18/7), mengatakan, sesuai dengan ketetangan tersangka Ek, ia melakukan aksi curanmor bersama rekannya FM. “Kini FM sedang kita buru,” ujarnya. (a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE