Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Seorang Kadis Pemko P.Siantar Terindikasi Alami Gangguan Jiwa

Juru bicara FPDIP Immanuel Lingga mempertanyakan seorang Kadis Pemko Pematangsiantar terindikasi mengalami gangguan kejiwaan di dalam pemandangan umum fraksinya di rapat paripurna DPRD tentang pemandangan umum terhadap pengantar nota keuangan Wali Kota mengenai PAPBD TA 2023 di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Selasa (12/9).(Waspada-Edoard Sinaga).
Juru bicara FPDIP Immanuel Lingga mempertanyakan seorang Kadis Pemko Pematangsiantar terindikasi mengalami gangguan kejiwaan di dalam pemandangan umum fraksinya di rapat paripurna DPRD tentang pemandangan umum terhadap pengantar nota keuangan Wali Kota mengenai PAPBD TA 2023 di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Selasa (12/9).(Waspada-Edoard Sinaga).
Kecil Besar
14px

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Fraksi PDIP DPRD Kota Pematangsiantar mempertanyakan seorang Kadis (kepala dinas) di Pemko Pematangsiantar terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Juru bicara FPDIP Immanuel Lingga  mempertanyakan itu saat membacakan pemandangan umum FPDIP terhadap pengantar nota keuangan Wali Kota tentang Perubahan APBD tahun anggaran (TA) 2023 dalam rapat peripurna DPRD di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Selasa (12/9).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seorang Kadis Pemko P.Siantar Terindikasi Alami Gangguan Jiwa

IKLAN

Menurut FPDIP, sesuai informasi yang mereka terima, salah seorang Kadis terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Pertanyaan tanpa menyebut nama Kadis itu langsung membuat sejumlah pejabat Pemko yang ada di dalam gedung langsung berbicara riuh rendah.

“Sebelum jadi Kadis kan sudah ada tes kejiwaan,” celetuk salah seorang pimpinan OPD Pemko.

Konfirmasi terhadap Wali Kota Susanti Dewayani yang hadir dalam rapat hanya mengatakan belum menjawabnya dan menyatakan akan menjawabnya dalam nota jawaban.

Akhirnya, ketika usai membacakan nota jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang ternyata tidak ada jawaban tentang Kadis itu dalam nota jawaban pada sore harinya, saat meninggalkan gedung rapat paripurna, Wali Kota menjawab singkat, saat proses seleksi jabatan eselon II sudah ada psikotes. “Gak ada itu.”

Secara terpisah, Kaban Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) Timbul H Simanjuntak menyebutkan dalam proses seleksi jabatan eselon II seluruh peserta harus menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Djasamen Saragih.

Menurut Timbul, dalam proses seleksi eselon II itu masing-masing peserta harus melewati pemeriksaan kesehatan yakni pemeriksaan sehat jasmani dan rohani serta selanjutnya ada proses wawancara dengan panitia seleksi. “”Artinya, kalau memang ada gangguan kejiwaan, pasti tidak akan lulus.”

Timbul menegaskan pihaknya belum ada menerima laporan seperti dalam pemandangan umum FPDIP itu.

Sampai sekarang, lanjut Timbul, belum ada laporan termasuk pengaduan atau keluhan yang terindikasi mengalami gangguan jiwa dan baru mengatahuinya setelah adanya pemandangan umum FPDIP itu.

Timbul menambahkan akan menyampaikan tentang pemandangan umum FPDIP itu kepada tim penilai kinerja Pemko dan selaku ketua yakni Sekda.

Ada tim penilai kinerja, lanjut Timbul dan menyatakan akan menyampaikannya kepada ketua tim penilai kinerja yakni Sekda tentang pemandangan umum FPDIP itu.

Selain itu, menurut Timbul bila memungkinkan akan bekerjasama dengan RSUD untuk membuktikan itu. Namun, menurut Timbul masih menunggu Sekda datang dari Kota Medan dan menunggu petunjuk Sekda untuk melaksanakannya.

Sementara, juru bicara PDIP Immanuel Lingga kepada wartawan menyatakan merasa sedikit kecewa, karena dalam nota jawaban Wali Kota tidak merespon informasi dari FPDIP tentang dugaan seorang Kadis terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Menurut Immanuel, meski merasa agak kecewa, informasi itu akan mereka tindak lanjuti dalam rapat-rapat selanjutnya seperti di rapat komisi.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE