AEKKANOPAN (Waspada): Seorang ibu berinisial YW di Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga membunuh anak kandung yang baru berusia sekitar 18 hari dirumahnya sendiri.
Menurut pihal kepolisian, tragedi ini terjadi pada hari Senin (23/9) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku diketahui berinisial YW, 33, diduga membunuh anaknya dengan cara menggorok leher anak balitanya MA yang masih berusia 18 hari.
Hal tersebut dilakukannya usai pelaku memandikan korban. Selepasnya YW ibu korban mengambil sebilah parang dan kapak dari dapur. Entah apa yang merasukinya akhirnya pelaku tega membunuh anaknya dengan cara memotong leher anaknya hingga korban tewas seketika.
Sementara menurut salah seorang tetangga pelaku, yang mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar teriakan pelaku yang berkata, “Tengok anakku, lihat anakku itu”.
Mendengar teriakan dari pelaku, tetangga sekitar rumah korban segera berkerumun dan menemukan korban sudah tak bernyawa di atas tempat tidur dengan luka robek di bagian leher. Di lokasi kejadian ditemukan barang bukti berupa satu buah kapak, satu parang, serta tilam bayi yang berlumuran darah.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menyatakan sangat prihatin atas kejadian ini.
“Kejadian ini sungguh tragis dan melampaui batas kemanusiaan. Kami langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga, dan pelaku juga telah kami amankan dan kami akan dalami lebih lanjut terkait psikologis kejiwaan pelaku,” ujar Kasi Humas, Senin (23/9).
Motif sementara yang berhasil digali oleh pihak kepolisian bahwa pelaku kecewa karena anak yang dilahirkannya adalah seorang laki-laki, di mana pelaku diduga sangat menginginkan seorang anak perempuan.
“Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Rantau Prapat untuk dilakukan otopsi lebih lanjut, sementara pelaku saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Humas.
Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Labura meminta pihak penegak hukum agar melakukan pemeriksaan psikologis pada pelaku yang merupakan ibu kandung korban.
Ketua KPAID Labura Idris Aritonang menjelaskan, jika dari beberapa keterangan yang mereka dapatkan dari pihak keluarga dan tetangga di sekitar lokasi kejadian, sebelumnya pelaku adalah pribadi yang ramah dan tidak dalam keadaan sehat paca persalinan, namun setelah melakukan acara syukuran atas kelahiran anaknya pelaku sempat berteriak – teriak seperti orang kerasukan.
“Saat kami tiba di lokasi kejadian, pelaku masih berada di rumah dan dalam keadaan tidak sadarkan diri, dan sulit untuk diajak berkomunikasi,” ujar Idris, Senin (23/9).
Untuk itu ia menyarankan pada pihak kepolisian, agar melalukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.
“Saya menyarankan agar dilakukan pemeriksaan psikologis, jika diperlukan KPAID dan Dinas Perempuan Perlindungan Anak akan menyediakan psikolog, baik pada pelaku dan juga pendampingan pada anak – anak pelaku,” kata Idris. (cim)