PADANG LAWAS (Waspada): Sengketa lahan dua perusahaan besar di wilayah kecamatan Huristak, kabupaten Padang Lawas (Palas), mengakibatkan PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJ Agri) rugi miliaran.
Demikian Nurwachid A Jaenudin, Government Relations & External Affairs Manager, ANJ Agri kepada wartawan, Selasa (21/5).
Dikatakan, menyusul sengketa lahan yang berujung bentrok itu ANJ Agri mengalami kerugian mikiaran akibat perusakan yang dilakukan PT. Sumatera Sylva Lestari (SSL).
Padahal ANJ Agri berkomitmen menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, katanya
Peristiwa yang terjadi Minggu (20/5) dimana areal perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA), yang merupakan anak perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk yang berlokasi di Padang Lawas, Sumatera Utara mengalami kerusakan akibat dimasuki tanpa izin oleh PT Sumatera Sylva Lestari (SSL).
Pihak SSL masuk secara paksa pertama kali pada hari Kamis (9/5) dan merusak sekitar 23 hektar dan menumbang lebih 2. 600 pokok sawit sedang produksi dengan menggunakan alat berat.
Menindaklanjuti permasalahan itu, Pj. Bupati Padang Lawas, Edy Junaedi Harahap, memfasilitasi pertemuan mediasi pertama kedua belah pihak, yang turut dihadiri perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah | Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara.
Disusul dengan mediasi kedua dilakukan secara langsung di kantor Kementerian Investasi/BKPM pada tanggal 17 Mei yang dihadiri kedua belah pihak.
Selain Pj Bupati Padang Lawas serta perwakilan OPD terkait, dan diikuti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara secara daring, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Polres Padang Lawas.
Dalam pertemuan mediasi kedua, pemerintah meminta kedua belah pihak untuk saling menahan diri dan menghindari konflik fisik, hingga ada keputusan lebih lanjut tentang isu lahan tersebut.
Tetapi kesepakatan mediasi tersebut dilanggar pihak PT SSL dengan kembali memasuki areal perkebunan kelapa sawit ANJ Agri secara paksa pada hari Minggu (19/5) dan merusak sekitar 43 Ha dan menumbangkan lebih dari 5.800 pokok sawit dengan menggunakan alat berat, hingga terjadi bentrok antara pihak ANJ Agri dan SSL.
Nurwachid menambahkan bahwa pihak manajemen ANJ Agri menyayangkan tindakan yang dilakukan PT SSL yang memasuki areal perusahaan tanpa izin. Sekaligus merusak perkebunan kelapa sawit yang dikelola perusahaan, hingga berbuntut bentrok.
Sementara saat kejadian pertama, PT ANJ Agri telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang. Selain terus melakukan komunikasi dan berkonsultasi dengan pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan pihak terkait agar situasi tetap terkendali.
“ANJ Agri terus berkonsultasi dan melibatkan pemerintah dalam proses penyelesaian permasalahan ini, dan kami berharap agar pemerintah dan aparat hukum dapat menyelesaikan kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Nurwachid. ( a30)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.