TELUKDALAM, Nisel (Waspada): Seluruh Fraksi DPRD Nias Selatan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APabD 2023 dipimpin Wakil Ketua DPRD Nias Selatan, Faatulo Sarumaha didampingi pimpinan lainnya, Agustana Ndruru, bertempat di ruang rapat Kantor DPRD Nias Selatan, Rabu (31/7).
Rapat paripurna dihadiri para anggota DPRD Nias Selatan, Kajari Nias Selatan, Danlanal Nias, mewakili Kapolres Nisel, Sekretaris Daerah Kabupaten Nisel, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan para camat.
Pada rapat paripurna tersebut 9 fraksi yang ada di DPRD Nias S3latan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha pada sambutannya mengapresiasi kerjasama DPRD sehingga Ranperda ini dapat diterima dan disetujui menjadi Perda.
Hilarius juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari setiap Komisi DPRD Nias Selatan, tandasnya. (a26/chbg)