Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

Seleksi Jabatan Sekda Samosir Sepi Peminat

BUPATI Samosir, Vandiko Gultom. Waspada/Ist
BUPATI Samosir, Vandiko Gultom. Waspada/Ist

SAMOSIR (Waspada): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, melalui Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama, melakukan gelar lelang jabatan untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (sekda), Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, serta tiga kursi eselon II B atau setara jabatan kepala dinas.

Jadwal pengumuman pansel, diumumkan dengan nomor 01/Pansel-JPTP/XI/2023 sejak tanggal 29 November 2023 hingga 13 Desember 2023 dengan pengumuman hasil seleksi terbuka 22 Desember 2023. Namun, panitia seleksi masih gagal melakukan lelang jabatan Sekda dan sejumlah jabatan kepala dinas defenitif yang telah kosong sejak 2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Seleksi Jabatan Sekda Samosir Sepi Peminat

IKLAN

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Rohani Bakkara kepada Waspada, Rabu (10/1) mengatakan bahwa Pansel tidak gagal melakukan lelang jabatan. “Pansel itu tidak gagal, kalau gagal berarti tidak akan dilakukan lagi seleksi. Nah, ini diulang, artinya dibuka kembali dokumen baru berdasarkan tahun anggaran pembiayaan yang baru,” kata Rohani.

Ditanya siapa saja pejabat yang ikut mendaftar pada tahun lalu, dia menyebut hal itu tidak boleh dipublikasikan. “Karena itu belum kita umumkan secara resmi, maka belum bisa disampaikan ke publik. Namun kalau sudah secara resmi ditetapkan Pansel, maka itu boleh kita publikasikan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Samosir, Vandiko Gultom mengatakan, bahwa gagalnya lelang jabatan tersebut dikarenakan jumlah pendaftar belum memenuhi jumlah minimal pendaftar, yakni 3 orang pada setiap jabatan.

“Untuk itu, dilakukan perpanjangan. Namun ketika dilakukan perpanjangan itu melewati akhir tahun, karena kemarin kita sudah di akhir tahun, sehingga pos anggaran untuk tahun ini tentu tidak bisa dilakukan di tahun depan. Sehingga kita melakukan penundaan, dan kita buka kembali di tahun ini, di minggu ini atau di minggu depan untuk mengisi pos jabatan yang kemarin tertunda,” ujar Vandiko, Senin (8/1) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Samosir.

Vandiko sendiri, membantah adanya isu yang menyebut tidak terpenuhinya jumlah minimum pendaftar pada setiap jabatan dikarenakan besarnya jumlah ‘mahar’ yang harus dikeluarkan. “Oh jelas tidak ada. Pemerintahan ini tanpa mahar, setoran dan juga tanpa ada pengarahan. Ini bisa dilihat dari beberapa kali kita melakukan lelang jabatan,” katanya. (cvs/a08).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE