KOTAPINANG (Waspada): Sat Lantas Polres Labusel menindak 505 kendaraan yang melakukan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025.
Kasat Lantas Polres Labusel, Iptu. Sumardi, SP melalui Kanit Regident, Ipda. M. L. Tobing menjelaskan, kendaraan-kendaraan terjaring karena melakukan pelanggaran, khususnya tidak memakai helm saat berkendara. Selain itu kata dia, ada juga kendaraan yang berisiko tinggi bagi keselamatan penggunanya.
Dijelaskan, dari 505 pelanggar yang terjaring, 204 diantaranya diberikan tindakan langsung (tilang). Sedangkan 301 pelanggaran lainnya diberikan teguran dan pembinaan.
“Ada dua truk yang dikenakan Pasal kendaraan over dimensi dan over muatan atau Odol. Paling banyak ditilang pengendara yang tidak mengenakan helm, yakni 202 pelqnggaran,” kata Ipda. M. L. Tobing kepada wartawan, Rabu (19/2).
Dikatakan, seluruh pelanggaran tersebut terjaring selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025 yang dimulai, pada 10 Februari lalu.
Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan sebagai upaya agar masyarakat lebih patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami dari Polres Labusel tidak henti-hentinya memberikan pemahaman tentang ketaatan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, melalui Binluh Lantas, sosialisasi, maupun pemasangan rambu. Kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dapat mengurani fatalitas kecelakaan di jalan raya,” katanya. (a23/B)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.