Scroll Untuk Membaca

Sumut

Selama 2024, Polres Labusel Tangkap 152 Orang Terkait Narkoba

Sejumlah tersangka penyalagguna Narkoba diamankan aparat Polres Labusel dari sejumlah lokasi di Kab. Labusel. Waspada/Deni Daulay
Sejumlah tersangka penyalagguna Narkoba diamankan aparat Polres Labusel dari sejumlah lokasi di Kab. Labusel. Waspada/Deni Daulay

KOTAPINANG (Waspada): Sepanjang tahun 2024, Polres Labusel bersama Polsek jajaran telah mengungkap 122 kasus penyalahgunaan Narkoba dan menangkap 152 orang tersangka.

Hal itu diungkap Kapolres Labusel melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Mashuri dalam paparan di Mapolres, Rabu (30/10). Menurutnya, total barang bukti yang diamankan dari para pelaku sebanyak 484,50 gram sabu, 10,1 gram daun ganja kering, dan 1 butir ekstasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Selama 2024, Polres Labusel Tangkap 152 Orang Terkait Narkoba

IKLAN

Ia menyebut, selama Oktober ini saja, jajaran Polres Labusel telah mengungkap 12 kasus penyalahgunaan Narkoba. Dalam serangkaian operasi tersebut, 12 orang diamankan, yang salah satunya seorang perempuan.

“Oktober ada 12 kasus, 11 Tsk laki-laki dan seorang wanita. Ada pun barang bukti yang diamankan sebanyak 25,38 gram sabu. TKP paling banyak di Kec. Kotapinang yakni 4 kasus, kemudian Kec. Torgamba 3 kasus. 10 tersangka masih ditahan, sedangkan dua lainnya sudah diimpahkan,” katanya.

Lebih jauh dikatakan, Sat Reskrim Polres Labusel bersama Polsek jajaran tetap komit dalam memberantas Narkoba. Ia pun berharap dukungan dan kerja sama masyarakat.

“Kami butuh informasi. Sekecil apa pun informasi terkait peredarab Narkoba sangat berharga,” katanya. (a23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE