GUNUNGSITOLI (Waspada): Dukungan sekretariat di jajaran Bawaslu, baik itu dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota maupun Panwaslu Kecamatan sangat diperlukan dalam menunjang kinerja pengawasan dalam mengawal dan mensukseskan Pemilu 2024.
Demikian Kordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli, Anugerah F. Zendrato saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2023). Suksesnya pengawasan Pemilu ini tidak hanya dari segi penyelenggaraan pengawasan di setiap tahapan melainkan juga pada proses administrasi keuangan.
“Kelancaran kerja-kerja pengawasan Pemilu tahun 2024 tidak terlepas dari dukungan kesekretariatan. Karena, sekretariat adalah supporting sistem dalam kerja pengawasan, meski bukan sebagai pengambil kebijakan. Sekretariat berkewajiban memberikan dukungan administrasi, dukungan teknis termasuk operasional kepada komisioner,” ujar Anugerah F Zendrato.
Dia menjelaskan sebagaimana amanat Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 92 bahwa Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan administrasi dan teknis operasional kepada Bawaslu Kabupaten/Kota serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Maka dari itu, jajaran sekretariat baik sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli maupun di kecamatan harus terus bersinergi dan solid serta melakukan konsolidasi untuk menguasai hal-hal teknis dan menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing.
Dalam pengelolaan keuangan telah diatur di berbagai peraturan perundang-undangan dan secara teknis juga diatur di pedoman pengelolaan keuangan Bawaslu, Dibutuhkan penyeragaman pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu secara berjenjang. Pengelolaan keuangan ini mengedepankan prinsil akurat, tertib, efisien, efektif, objektif, berkualitas, serta akuntabel.
Sesuai arahan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Feri Mulia Siagian menyampaikan ke jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara agar tidak akan pernah absen dalam tugas-tugas pengawasan dimana peran fungsinya pada supporting para pimpinan dalam menjalankan tugas.
Untuk itu, dia akan mengambil sikap tegas bila jajaran sekretariat abai dalam melaksanakan tugas dukungan terhadap komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumut juga menjelaskan bahwa pengawasan Pemilu dapat berjalan dengan sukses karena adanya dukungan anggaran, maka kewajiban sekretariat dalam mengelola anggaran harus sesuai dengan peruntukannya dalam mengoptimalisasikan kerja pengawasan.
Dukungan ke pengawasan harus diutamakan. Namun, kejelian dan ketelitian diperlukan dalam pengelolaan anggaran.
Ia berharap komisioner dan kesekretariatan Bawaslu baik itu di Kabupaten/Kota maupun di Kecamatan harus mampu bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas dan wewenangnya serta tetap solid.(a26)