Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sekjen Dan Kader DPC GRIB Jaya Kota Tebingtinggi Resmi Mengundurkan Diri

Sekjen Dan Kader DPC GRIB Jaya Kota Tebingtinggi Resmi Mengundurkan Diri
Sekjen DPC GRIB Jaya dan beberapa orang kader yang resmi mengundurkan diri.Waspada/Kristian Brahmana
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada): Sekertaris jenderal (Sekjen) dan beberapa kader dewan pimpinan cabang (DPC) Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Tebingtinggi resmi mengundurkan diri.

Hal tersebut disampaikan Sekjen DPC GRIB Jaya Kota Tebingtinggi, Sapta Nugraha Isa, SH di kediamannya, di Jalan Ir H Djuanda, Kota Tebingtinggi saat konferensi pers dengan wartawan Kamis (9/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekjen Dan Kader DPC GRIB Jaya Kota Tebingtinggi Resmi Mengundurkan Diri

IKLAN

Pada kesempatan tersebut, Sapta dan beberapa kader GRIB Jaya Kota Tebingtinggi menyatakan sikap bahwasanya mereka telah memantapkan diri untuk keluar dari DPC GRIB Jaya Kota Tebingtinggi mulai Kamis (9/1) pukul 21:00.

“Sebagai tanda kami telah sepakat untuk keluar dari GRIB Jaya Kota Tebingtinggi, maka dengan ini kami membuat video meletakkan baju GRIB Jaya Kota Tebingtinggi ke atas kursi yang telah disediakan,” kata Sapta Nugraha Isa, SH.

Sapta mengatakan bahwa pengunduran dirinya beserta beberapa orang kader lainnya dikarenakan sudah tidak satu visi dan misi lagi dengan DPC GRIB Jaya Sumut dan DPD GRIB Jaya Kota Tebingtinggi.

“Karena sudah tidak sepaham, maka saya dan beberapa orang kader lainnya dengan ini menyatakan sikap untuk mengudurkan diri. Karena untuk apa lagi dipertahankan bila tidak sejalan dan sepemahaman lagi,” tegas Sapta.

Adapun kader yang mengundurkan diri dari GRIB Jaya Kota Tebingtinggi antara lain, Sekjen DPC GRIB Jaya Kota Tebingtinggi, Sapta Nugraha Isa, SH, Ketua Srikadi, Sari, Ketua Bidang Kesejahteraan dan Kesehatan, dr Resmanto, Ketua PAC Kec Padang Hilir, Eren Ketaren, dan lainnya.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE