BINJAI (Waspada): Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai H. Irwansyah Nasution, S,Sos membuka rapat koordinasi penyelesaian permasalahan aset yang dikerjasamakan di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, di Ruang Rapat III Pemko Binjai, Kamis (1/9).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari KPK, Kepala Inspektorat Kota Binjai Eka Edy Syahputra, Kepala BPKPAD Binjai Erwin Toga Tua Parulian, Kepala Bappeda Binjai Majid Ginting, Kabag Hukum Setdako Binjai Salmadeni, dan Kejaksaan Binjai.
Rapat itu membahas penyelamatan aset-aset Kota Binjai. Ia menambahkan, diperlukan saran dan pendapat untuk menyikapi permasalahan aset itu. “Kami ingin semua ini dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan dan tidak bersinggungan dengan hukum,” ucap Sekdako H Irwansyah Nasution.
Hasil pantauwan waspada usai membahas aset Pemko Binjai peserta rapat bersama Sekdako Binjai langsung mengadakan kunjungan ke lokasi aset milik Pemko Binjai.
Dalam kunjungan peserta rapat meninjau aset yang ada, di Pasar Tapiv Binjai, Ruko di Jalan Jamin Ginting Binjai, serta 14 unit ruko di Kota Binjai(a03).