P.SIDIMPUAN (Waspada) : Kepala Lembaga Pemasyarakatan Padangsidimpuan Indra Kesuma mengatakan sejumlah barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban warga binaan ditemukan saat razia insidentil yang berlangsung, Kamis (17/3) malam, di Lapas Kelas IIB itu.
Dikatakannya, sejumlah barang terlarang tersebut berupa 1 set kartu joker, 1 gunting kuku, mancis dan beberapa sendok nikel ditemukan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang dipimpin Kasi Adm Kamtib, Jafar Ahmad, SH di Blok hunian warga binaan.
“Selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar tersebut, diamankan untuk dimusnahkan,” terang Kalapas kepada wartawan, Jumat (18/3)

Kata Kalapas, Razia dilakukan sebagain langkah-langkah preventif untuk menciptakan suasana kondusif dalam lapas dan juga merupakan upaya dalam menanggapi isu-isu miring yang sering disematkan pada lingkungan pemasyarakatan. Kemudian sebagai tindak lanjut dan Langkah konkrit mendukung Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait upaya pencegahan gangguan kamtib di lapas.
Sementara Kasi Adm Kamtib Lapas P.Sidimpuan, Jafar Ahmad SH yang memimpin razia insidentil mengatakan Razia dilaksanakan pada pukul 21:00 dan sebelum pelaksanaan razia, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan Apel kesiapan personil dan menekankan agar razia dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sesuai standar operasional prosedur (SOP).(a31)