Scroll Untuk Membaca

Sumut

Satu Rumah Hangus Terbakar Di P. Siantar

Satu Rumah Hangus Terbakar Di P. Siantar
Satu rumah yang terbagi tiga untuk tiga keluarga sebagai penghuninya hangus terbakar di Jl. Madura, Kel. Bantan, Kec. Siantar Barat, Pematangsiantar, Jumat (30/8) sekitar pukul 09:30 dan Polsek Siantar Barat melakukan olah tempat kejadian setelah api padam.(Waspada/Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satu rumah yang ditempati tiga keluarga, hangus terbakar di Jl. Madura, Kel. Bantan, Kec. Siantar Barat, Pematangsiantar, Jumat (30/8).

Satu rumah semi permanen terbagi menjadi tiga pintu dan yang menempati masih kepala keluarga yakni Gimun, 60, almarhum Minol dan yang menempati cucunya Madan serta Ocot, 80.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satu Rumah Hangus Terbakar Di P. Siantar

IKLAN

Informasi terhimpun dan keterangan saksi Armansyah Pasaribu, 40, selaku kepala lingkungan (Kepling) dan saksi Zery, 35, melihat sumber api dari bagian belakang dekat dapur dan kamar mandi rumah serta yang menempati Gimun.

Kemudian, api merambat ke bagian depan rumah dan membakar rumah Madan dan Ocot. Petugas dari empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar dan satu unit milik perusahaan PT STTC yang segera tiba setelah mendapat laporan warga segera berupaya memadamkan api.

Setelah berjuang hampir satu jam akhirnya petugas Damkar berhasil memadamkan api.

Kapolsek Siantar Barat Ipda Gagas Dewanta Aji bersama personel piket turut membantu memadamkan api dan melakukan pengamanan.

Selanjutnya, Kapolsek bersama personel piket melakukan olah tempat kejadian setelah pendinginan dan memasang police line di sekitar rumah yang terbakar.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Barat menyebutkan tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu, sedang taksiran kerugian mencapai Rp150 juta berupa bangunan rumah beserta isinya.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE