PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satu unit rumah milik korban Maya Sitompul, 60, hangus terbakar di Jl. Tualang, Kel. Kahean, Kec. Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (9/3) sekitar pukul 15:35.
Informasi terhimpun menyebutkan warga mengetahui rumah korban terbakar ketika Esron, 6, cucu korban mendatangi saksi Resta Situmorang dan mengatakan rumah neneknya yang berada di Jl. Tualang terbakar.
Mendengar itu, saksi Resta bersama saksi Elpin Nadapdap segera pergi ke rumah korban yang tidak jauh dari rumah saksi Resta. Ketika tiba di rumah korban, terlihat dapur rumah korban sudah terbakar.
Kedua saksi langsung berteriak minta tolong, hingga warga di sekitar lokasi kebakaran segera berdatangan dan berupaya memadamkan api. Namun, rumah korban yang terbuat dari papan cepat terbakar dan api semakin membesar.
Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Siantar Utara bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar), dua unit mobil Damkar Pemko dan satu unit mobil Damkar perusahaan PT STTC datang ke lokasi kejadian. Petugas Damkar berhasil memadamkan api, namun rumah korban sudah rata dengan tanah.
Setelah api padam, personel Polsek Siantar Utara melaksanakan olah tempat kejadian tentang penyebab kebakaran.
Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik menyebutkan sumber api berasal dari kompor masak, sedang korban jiwa tidak ada dan kerugian materil taksirannya mencapai Rp20 juta.(a20)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.