TOBA (Waspada) : Satu orang tahanan yang kabur dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba atas nama JHMP berhasil diciduk personEl kepolisian dari kediamannya di Desa Hutaraja Hasundutan, Kec. Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (17/11) sekira pukul 02.15 Wib.
JHMP sebelumnya ditahan terkait kasus pencurian. Kini dia bersama keempat rekannya yang berhasil ditangkap usai melarikan diri dari RTP Polres Toba dengan cara membuka gembok sel tahanan, Selasa (15/11) sekira pukul 03.15 Wib lalu, kembali dimasukkan ke RTP Polres Toba.
Kasie Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa penangkapan JHMP merupakan tahanan kelima dari total enam tahanan yang melarikan diri.
“Saat dilakukan penangkapan, dia tidak melakukan perlawanan. Awalnya kita telah telusuri jejak media sosialnya untuk mengetahui tempat tinggalnya. Selama dua hari ini KPK semua anggota sudah kita sebar, dan atas bantuan dari masyarakat akhirnya dia bisa kita tangkap,” ungkap Bungaran.
Hingga kini, satu tahanan masih berstatus buron atas nama LS. Berdasarkan data KTP, LS merupakan warga Lumban Sitorus, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.
“Terhadap LS ini masih terus kita lakukan pengejaran, semoga segera berhasil kita ditangkap,” pungkas Bungaran. (rg)
Keterangan foto: JHMP berhasil diciduk personil kepolisian dari kediamannya di Desa Hutaraja Hasundutan, Kec. Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (17/11) sekira pukul 02.15 Wib. Waspada/Ist