Scroll Untuk Membaca

Sumut

Satu Hari Jelang Pelantikan, Panwaslu Tunggurono Mengundurkan Diri

Satu Hari Jelang Pelantikan, Panwaslu Tunggurono Mengundurkan Diri
Foto: Ilustrasi

BINJAI (Waspada): Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Ermawan S.Sos, dilaporkan mengundurkan diri pada 5 Februari, atau satu hari sebelum pelantikan dilakukan.

Dengan pengunduran diri Panwaslu Tunggorono ini, maka jumlah Panwaslu Kelurahan Se-Kecamatan Binjai Timur yang semestinya dilantik sebanyak 7 orang, menjadi enam orang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satu Hari Jelang Pelantikan, Panwaslu Tunggurono Mengundurkan Diri

IKLAN

Ketua Panwaslu Kecamatan Binjai Timur, Hj Ermawati SE, usai melaksanakan pelantikan Panwaslu Kelurahan, Senin (6/2), membenarkan prihal pengunduran diri Panwaslu Kelurahan Tunggurono tersebut. Namun, Erma mengaku tidak mengetahui pasti apa alasan yang bersangkutan mengundurkan diri.

“Memang benar, Panwaslu Tunggurono sudah mengundurkan diri satu hari jelang pelantikan. Beliau sudah melayangkan surat pengunduran dirinya secara resmi kepada kami. Tapi dalam surat itu tidak dijelaskan apa alasannya,” kata Erma.

Menindak lanjuti hal ini, lanjut Erma, komisioner Panwaslu Kecamatan Binjai Timur segera menggelar pleno untuk menentukan siapa penggantinya. “Kalau ada kasus seperti ini, tentunya kami menggelar pleno guna menentukan pengganti beliau. Secepatnya kami pleno,” tegas Erma.

Berdasarkan isu yang berkembang, bahwa Panwaslu Tunggurono diduga masih berhubungan keluarga dengan Ketua Panwaslu Kecamatan Binjai Timur. Isu ini pun ditanggapi langsung oleh Ermawati.

Menurutnya, di dalam peraturan dan perundang-undangan, tidak ada larangan penyelenggara Pemilu berstatus saudara. “Tapi kalau sesama penyelenggara itu statusnya perkawinan, itu memang tidak dibenarkan,” jelas Erma. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE