Scroll Untuk Membaca

Sumut

Satres Narkoba Polres Humbahas Ciduk Kurir Sabu

TERSANGKA Narkoba jenis sabu, RP alias Kardo tengah menunjukkan barang bukti di Mapolres Humbahas. Waspada/Ist
TERSANGKA Narkoba jenis sabu, RP alias Kardo tengah menunjukkan barang bukti di Mapolres Humbahas. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

DOLOKSANGGUL (Waspada): Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) ciduk kurir narkoba jenis sabu di Desa Sibutuon Parpea, Kec. Lintongnihuta, Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas), Rabu (3/4). Kurir sekaligus penikmat sabu itu berinisial RP alias Kardo, 38, Warga Jl. Sentosa, Kel. Pasar Doloksanggul, Kec. Doloksanggul, Humbahas.

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto kepada wartawan, Kamis (4/4) melalui selulernya mengatakan, bahwa penangkapan tersangaka narkoba ini bersumber dari informasi masyarakat. Selanjutnya, memastikan informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Humbahas langsung turun melakukan penyelidikan kepada seorang yang dicurigai membawa narkotika jenis shabu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Satres Narkoba Polres Humbahas Ciduk Kurir Sabu

IKLAN

Ditambahkan, saat dilakukan geledah, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan satu paket plastik transparan klip merah berisikan plastik klip merah berisikan diduga narkotika jenis shabu, berat kotor 0.79 gram yang dibalut dengan potongan plastik.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, sambung kapolres, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Humbas. “Kepada tersangka sudah dilakukan penyidikan. Berkas penyidikan akan segera dikirim ke jaksa guna menunggu keputusan tuntutan,” terangnya.

Katanya lagi, atas kasus barang haram itu, kepada tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 112 UU Nomor 35/2009 tentang Narkorika dengaan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (cas/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE