TANJUNGBALAI (Waspada) : Dalam upaya menciptakan lingkungan pasar yang bersih, teratur, dan nyaman bagi pengunjung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Pasar Bengawan, Senin (2/9).
Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP, Pahala Zulfikar didampingi Kasi Trantib Sahlan Lubis, bersama instansi terkait termasuk personel dari Koramil 08. Sahlan Lubis menjelaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pedagang kaki lima yang semakin menjamur dan membuat kawasan pasar menjadi semrawut.
“Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi Pasar Bengawan sebagai pusat perbelanjaan yang bersih, tertata rapi, dan nyaman bagi pengunjung,” ujarnya.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas Satpol PP melakukan sweeping di seluruh area Pasar Bengawan. Para pedagang kaki lima yang kedapatan berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan diminta untuk membongkar lapaknya dan tidak berjualan di lokasi tersebut lagi.

“Terimakasih pak Satpol PP, Pasar jadi lebih enak dipandang, kita berjalan pun sudah lebih lega,” ujar Sofi, 34, saat berada di lokasi.
Sementara, seorang pedagang meminta agar diberikan solusi atas penertiban tersebut. “Saya sebenarnya tidak keberatan ditertibkan, asalkan disediakan tempat yang layak untuk berjualan,” ucapnya.
Sahlan Lubis juga menghimbau kepada para pedagang untuk tidak kembali berjualan di lokasi yang sudah ditertibkan. “Kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan ketertiban tetap terjaga,” tegasnya.
Operasi berlangsung kondusif dengan mengerahkan sekitar 20 personel baik dari Pol PP maupun TNI. Tidak ada perlawanan dari pedagang sehingga penertiban berakhir dengan aman. (a21/a22).