LANGKAT (Waspada) : Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial SA, 29, warga Kelurahan Palu Manis, Kecamatan Gebang, karena membawa narkotika jenis sabu di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (6/1).
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., segera memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati tersangka SA sedang mengendarai sepeda motor.
Ketika akan diamankan, tersangka mencoba membuang sebuah kotak yang dibalut dengan lakban cokelat menggunakan tangan kanannya. Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.
Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 95,66 gram.
Barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 95,66 gram, satu unit sepeda motor Honda Revo dengan plat nomor BK 33**, dan satu buah kotak yang dibalut dengan lakban warna coklat.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Penangkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
AKP Rudy Saputra juga menegaskan bahwa tersangka SA kini telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, bebas dari pengaruh narkotika,” tambahnya.(cbap)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.