Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Oknum Anggota Polres Batubara, BB 2,06 Gram

  • Bagikan
Aipda S beserta barang bukti saat diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Simalungun di Pamatangraya.(Waspada/ist).
Aipda S beserta barang bukti saat diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Simalungun di Pamatangraya.(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Seorang oknum anggota Polres Batubara, berinisial Aipda S ditangkap personel Sat Narkoba Polres Simalungun, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Aipda S yang bertempat tinggal di Dusun VII Taman Sari Desa Perkebunan Limapuluh Kec. Limapuluh, Kab. Batubara, ditangkap di kamar Hotel Pelangi No. 1 di Huta I Kampung Pompa Nagori (Desa) Perlanaan Kec. Bandar, Kab. Simalungun, Sabtu (15/2/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Hendri Slamat Sirait, membenarkan penangkapan atas seorang oknum anggota Polres Batubara berinisial Aipda S.

” Oknum Aipda S ditangkap sendirian dari kamar Hotel Pelangi Perlanaan, Sabtu (15/2) malam,” terang AKP Hendri Slamat Sirait, dikonfirmasi Waspada melalui telepon selular, Senin 17/2) sore.

Barang bukti yang disita dari tangan oknum Aipda S antara lain berupa 2 plastik klip sedang warna bening yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu sebanyak berat brutto 2,06 gram, 1 timbangan digital, 1 bal plastik klip kosong, 1 kaca pirex, 2 sekop terbuat dari pipet plastik, 5 pipet plastik, 1 unit HP merek Oppo, uang tunai Rp409 ribu, 1 mancis warna hitam, 1 dompet warna hitam, 1 dompet kecil warna merah
dan 1 dompet warna putih merah.

Dikatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi tentang transaksi Narkoba di Hotel Pelangi Perlanaan dimaksud. Begitu mendapat informasi, personel Sat Narkoba Polres Simalungun langsung menyikapinya dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian, Sabtu (15/2) pada pukul 22.30 WIB.

Tanpa membutuhkan waktu lama, pengintaian petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama S dari kamar Hotel Pelangi tersebut.

Dari TKP petugas yang didampingi Gamot Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan an. Rudi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti sabu serta alat pendukung lainnya. Menurut pelaku, bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang bernama Budi yang tinggal di Perlanaan.

” Kategorinya pengedar. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hendri.(a27).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Oknum Anggota Polres Batubara, BB 2,06 Gram

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Oknum Anggota Polres Batubara, BB 2,06 Gram

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *