Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sat Lantas Polres Simalungun Patroli Padat Pagi

SIMALUNGUN (Waspada): Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun secara rutin melaksanakan pengamanan lalu lintas padat pagi, sekaligus memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) untuk mengantipasi penyebaran Covid-19.

Kasat Lantas AKP Hendrik Fernandes Aritonang, mengatakan pengamanan lalu lintas padat pagi  guna menjaga Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) dalam kegiatan rutinitas masyarakat dipagi hari dan juga bertujuan untuk memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sat Lantas Polres Simalungun Patroli Padat Pagi

IKLAN
Sat Lantas Polres Simalungun Patroli Padat Pagi
Personel Satlantas memasangkan striker “Ayo Pakai Masker” pada sebuah mobil pick up saat melaksanakan kegiatan patroli padat pagi di jalan Asahan Kec. Siantar. Waspada/Ist

“Hari ini saya melaksanakan patroli dengan menggunakan sepeda motor untuk memastikan personel Sat Lantas Polres Simalungun melaksanakan tugasnya dan sudah berada di lokasi yang sudah diploting sebelumnya, serta menyampaikan imbaun juga masker kepada masyarakar,” kata AKP Hendrik F Aritonang, kepada wartawan, Senin (14/2).

Dikatakan, kegiatan pengamanan padat pagi dilaksanakan dilokasi-lokasi padat kegiatan masyarakat. Personel juga melakukan pemasangan stiker, “Ayo Pakai Nasker” kepada para pengemudi kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam yang melintas. 

“Ini merupakan bentuk penanganan dengan mengajak masyarakat saat melihat himbauan tersebut,” ucap Kasat Lantas.

Sat Lantas Polres Simalungun Patroli Padat Pagi
Salah satu personel Sat Lantas Polres Simalungun sedang memberikan masker kepada salah seorang penumpang angkot yang tidak memakai masker. Waspada/Ist

Di sisi lain, AKP Hendrik F Aritonang, juga mengingatkan masyarakat agar tetap wajib mematuhi peraturan lalu lintas.

“Namun bukan berarti masyarakat pengendara tidak menggunakan helm. Setiap pengendara wajib menggunakan helm beserta yang dibonceng guna menjaga keselamatan dalam berkendara, serta membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM, ini merupakan suatu kewajiban bagi pengendara,” jelas Aritonang, seraya berharap setiap warga dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Ikuti aturan berlalu lintas, tetap hargai pengguna jalan yang lain, serta disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” tandasnya.(a27/C)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE