Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sat Lantas Polres P.Siantar Berbagi Nasi Bungkus Kepada Warga

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A Gultom bersama personelnya membagikan nasi bungkus kepada seorang penyandang disabilitas yang sehari-hari berjualan kaus kaki keliling saat Sat Lantas melaksanakan gerakan sosial kepada pengemudi becak bermotor, juru parkir, pedagang asongan dan lainnya.(Waspada-Ist).
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Gabriellah A Gultom bersama personelnya membagikan nasi bungkus kepada seorang penyandang disabilitas yang sehari-hari berjualan kaus kaki keliling saat Sat Lantas melaksanakan gerakan sosial kepada pengemudi becak bermotor, juru parkir, pedagang asongan dan lainnya.(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sat Lantas Polres Pematangsiantar melaksanakan gerakan sosial berbagi nasi bungkus kepada warga yang membutuhkan.

Kasat Lantas AKP Gabriellah A Gultom bersama personelmya mengitari inti kota untuk membagikan nasi bungkus itu kepada warga seperti pengemudi becak bermotor, juru parkir, pedagang asongan dan lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sat Lantas Polres P.Siantar Berbagi Nasi Bungkus Kepada Warga

IKLAN

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas, Senin (15/7) menjelaskan berbagi nasi bungkus pada Minggu (14/7) siang itu merupakan gerakan sosial yang bertujuan untuk menumbuhkan semangat berbagi demi meringankan sedikit beban dari mereka yang membutuhkan.

“Semoga dengan kegiatan seperti ini dapat meningkatkan hubungan sosial dan silaturahmi warga dengan Polres Pematangsiantar khususnya Sat Lantas dan di sisi lain dapat tercipta jalinan, baik yang harmonis serta kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat,” harap Kasat Lantas.

Sementara, warga penerima bantuan nasi bungkus senada menyampaikan terimakasih kepada Kasat Lantas yang penuh peduli dan perhatian kepada warga yang membutuhkan.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE