SIMALUNGUN (Waspada): Ratusan massa tergabung dalam Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kab. Simalungun, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Simalungun di Jalan Asahan, Kec. Siantar, Kamis (2/6), sekira pukul 09.30.
Aksi mendatangi kantor Kejari tersebut untuk mendesak pihak Kejari Simalungun secepatnya memproses hukum Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Zochson Silalahi dan salah seorang kerabatnya terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di 49 Sekolah Dasar (SD), dugaan monopoli pengadaan buku di sekolah-sekolah dan dugaan pungli fee proyek pada kegiatan alat peraga siswa Tekhnologi Informasi Komputer (TIK).
Selain berorasi menggunakan alat pengeras suara, massa juga membawa spanduk dan poster. Sayang massa pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Sapma Pemuda Pancasila itu tidak diizinkan masuk, sehingga mereka menggelar aksi dari luar pagar kantor Kejari.
” Kedatangan kami untuk mempertanyakan sejauhmana laporan Sapma PP Simalungun terkait dugaan korupsi di Disdik Simalungun,” teriak Cavin F Tampubolon selaku kordinator aksi saat berorasi.
” Kami tidak mau laporan kami kepada Kejari ‘masuk angin’, harus tuntas diproses,” tandasnya lagi.
Dalam spanduk yang dibawa pengunjuk rasa, Sapma PP Simalungun juga mempertanyakan Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga, mengapa diam dan apakah ikut menikmati.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Simalungun, Osor Olodaiv Siagian, dihadapan massa Sapma PP Simalungun yang menggelar unjuk rasa, mengatakan bahwa pihak Kejari telah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Simalungun yang disampaikan Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kab. Simalungun.
Osor mengatakan saat ini pihaknya telah memproses laporan yang disampaikan dan sudah pada tahap pengumpulan bukti serta pemanggilan terhadap beberapa orang.
” Saat ini kami sudah dalam tahap pengumpulan bukti dan pemanggilan beberapa orang,” sebut Osor.
Dia menambahkan Kejari Simalungun mengharapkan dukungan Sapma PP Simalungun dengan menyampaikan perkembangan informasi dan lebih banyak lagi data terkait laporan yang sudah disampaikan sehingga proses penangannya bisa lebih cepat dituntaskan.
Aksi yang digelar, Kamis (2/6) merupakan aksi kedua kalinya di depan kantor Kejari Simalungun, setelah sepekan sebelumnya massa Sapma PP Simalungun juga mendatangi kantor dimaksud.
Setelah mendengar penjelasan pihak Kejari, akhirnya massa Sapma PP Simalungun membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji untuk terus mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.(a27).