Scroll Untuk Membaca

Sumut

Sapma PP Desak Kejari Proses Dugaan Korupsi Di Dinas Pendidikan Simalungun

SIMALUNGUN (Waspada): Ratusan massa tergabung dalam Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kab. Simalungun, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Simalungun di Jalan Asahan, Kec. Siantar, Kamis (2/6), sekira pukul 09.30.

Aksi mendatangi kantor Kejari tersebut untuk mendesak pihak Kejari Simalungun secepatnya memproses hukum Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Zochson Silalahi dan salah seorang kerabatnya terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di 49 Sekolah Dasar (SD), dugaan monopoli pengadaan buku di sekolah-sekolah dan dugaan pungli fee proyek pada kegiatan alat peraga siswa Tekhnologi Informasi Komputer (TIK).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sapma PP Desak Kejari Proses Dugaan Korupsi Di Dinas Pendidikan Simalungun

IKLAN

Selain berorasi menggunakan alat pengeras suara, massa juga membawa spanduk dan poster. Sayang massa pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Sapma Pemuda Pancasila itu tidak diizinkan masuk, sehingga mereka menggelar aksi dari luar pagar kantor Kejari.

” Kedatangan kami untuk mempertanyakan sejauhmana laporan Sapma PP Simalungun terkait dugaan korupsi di Disdik Simalungun,” teriak Cavin F Tampubolon selaku kordinator aksi saat berorasi.

” Kami tidak mau laporan kami kepada Kejari ‘masuk angin’, harus tuntas diproses,” tandasnya lagi.

Dalam spanduk yang dibawa pengunjuk rasa, Sapma PP Simalungun juga mempertanyakan Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga, mengapa diam dan apakah ikut menikmati.

Sementara, Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Simalungun, Osor Olodaiv Siagian, dihadapan massa Sapma PP Simalungun yang menggelar unjuk rasa, mengatakan bahwa pihak Kejari telah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Simalungun yang disampaikan Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kab. Simalungun.

Osor mengatakan saat ini pihaknya telah memproses laporan yang disampaikan dan sudah pada tahap pengumpulan bukti serta pemanggilan terhadap beberapa orang.

” Saat ini kami sudah dalam tahap pengumpulan bukti dan pemanggilan beberapa orang,” sebut Osor.

Dia menambahkan Kejari Simalungun mengharapkan dukungan Sapma PP Simalungun dengan menyampaikan perkembangan informasi dan lebih banyak lagi data terkait laporan yang sudah disampaikan sehingga proses penangannya bisa lebih cepat dituntaskan.

Aksi yang digelar, Kamis (2/6) merupakan aksi kedua kalinya di depan kantor Kejari Simalungun, setelah sepekan sebelumnya massa Sapma PP Simalungun juga mendatangi kantor dimaksud.

Setelah mendengar penjelasan pihak Kejari, akhirnya massa Sapma PP Simalungun membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji untuk terus mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE