Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Sabu Seberat 3 Ons Ditemukan Di Gerbang Rutan Kabanjahe

  • Bagikan

KARO (Waspada) : Sebuah bungkusan plastik yang diduga berisikan narkoba jenis sabu ditemukan tergeletak di depan gerbang Rumah Tahanan Kelas II B Kabanjahe, Rabu (28/9).

Karutan Kabanjahe Sangapta Karo-karo melalui Humas Rutan Kabanjahe Rangga Ginting, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada saat kejadian bungkusan plastik yang diduga berisikan sabu tersebut tergeletak tepat di depan gerbang Rutan Kelas II B Kabanjahe, tanpa ada pemiliknya.

Sabu Seberat 3 Ons Ditemukan Di Gerbang Rutan Kabanjahe
Press Conference pengungkapan kasus sabu di depan pintu gerbang Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Waspada/Tio Bukit

“Temuan ini sudah kita serahkan ke Polres Tanah Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rangga, Jumat (30/9).

Tidak panjang-panjang memberi tanggapan, Rangga menyarankan untuk menunggu hasil penyelidikan Satresnarkoba Polres Tanah Karo.

“Kalau soal itu nanti kita tunggu aja ya bang,” ucap rangga kepada wartawan.

Tentu saja hal tersebut membuat geger warga Kabanjahe yang mengetahui informasi tersebut, pasalnya jika dilihat berdasarkan lokasi, jenis barang dan beratnya, masyarakat berasumsi bahwa barang yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut tidak mungkin jatuh dari langit. Warga pun mencurigai adanya peredaran narkoba di dalam Rutan Kabanjahe.

“Kalau menurutku mana mungkin benda itu jatuh dari langit, pasti memang disengaja itu. Ada pemiliknya, ada pemainnya di dalam,” kata salah seorang warga yang mengetahui informasi tersebut.

Hasil Penyelidikan Satnarkoba Polres Tanah Karo

Tidak ingin masyarakat salah berasumsi, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, SIK. MH, didampingi Kasat Narkoba AKP H. Tobing dan Karutan Kelas IIB Kabanjahe Sangapta Karo-karo dalam jumpa pers, Sabtu (1/10) di Aula Pur-pur Sage Mapolresta Kabanjahe menjelaskan, bahwa dari hasil pengungkapan ternyata bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu tersebut “Bertuan”.

“Dari hasil pengungkapan melalui CCTV di dekat pintu gerbang Rutan, ternyata sabu-sabu seberat 3 ons yang dibagi menjadi 3 bungkusan plastik klip tersebut adalah milik salah satu napi berinisial PKS,” jelas Kapolres.

Dari hasil pengungkapan ditetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial PKS, RAN, dan CF, dimana PKS sebagai penampung dan keduanya sebagai pembantu.

Jelasnya lagi, dari hasil rekaman kamera pemantau, pada saat kejadian ada dua orang tidak dikenal dari luar menggunakan sepeda motor dan langsung meletakkan barang haram tersebut.

Sementara Karutan Kabanjahe, ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan, terkait mengapa sabu seberat tiga ons tersebut bisa berada tepat di depan pintu gerbang rutan dan didapati aktornya adalah tiga narapidana, ia menjelaskan hal tersebut masih dalam penyelidikan.

Tambahnya, ada kemungkinan tersangka memanfaatkan program assesment tamping jadwal kebersihan di pelataran Rutan untuk melakukan strategi penjemputan barang haram tersebut.

“Kita masih belum bisa memastikan bagaimana mereka berkordinasi dengan tersangka lainnya yang berada di luar, namun secepatnya akan kita dapati jawabannya,” jawab Sangapta.

Lanjut Sangapta, padahal setiap napi yang selesai melakukan kebersihan, ketika ingin kembali masuk, selalu diawasi dan diperiksa secara ketat.

Sementara untuk kedua pelaku yang mengantarkan sabu tersebut ke depan gerbang Rutan masih buron.

“Kita akan mengecek seluruh CCTV di sekitar jl. Bhayangkara, tugu bambu runcing, dan CCTV sepanjang jalan Veteran, untuk mengetahui kemana arah kedua pelaku tersebut,” ucap Kapolres. (cto)

Teks Foto Utama: Sabu seberat 3 ons tergeletak di depan pintu gerbang Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Waspada/Ist

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *