TAPUT (Waspada) : Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja sama dengan personel Komando Rayon Militer (Koramil) 22/Tarutung menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Minggu (26/11).
Kepala Rutan Tarutung, Ismet Sitorus, mengatakan, penggeledahan tersebut di lakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk mencegah masuknya barang terlarang, serta langkah pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Pengeledahan di mulai pukul 23.00 Wib dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), M. Nurdin Tanjung, dan diikuti oleh regu pengamanan yang bekerja sama dengan personel Koramil 22/Tarutung.
“Razia kamar hunian seperti ini telah dilakukan secara rutin oleh petugas pengamanan maupun oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Tarutung yang turun langsung”, kata Ismet Sitorus didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, M.Nurdin Tanjung, kepada Waspada, Senin (27/11).
M.Nurdin Tanjung menyampaikan, dalam melaksanakan razia tersebut seluruh jajaran juga diminta untuk teliti dan selalu waspada, terutama harus menjaga sopan santun kepada warga binaan dan tetap tegas dalam pelaksanaannya,” ucapnya.
“Fokus kegiatan razia ini adalah antisipasi Halinar, mohon teliti dan selalu waspada saat melakukan penggeledahan,” tegasnya.
Adapun hasil dari razia yang telah dilaksanakan, ditemukan beberapa barang yang dianggap berbahaya seperti, silet, pisau cutter, pingset dan mancis.
“Namun dalam razia tersebut, tidak ditemukan adanya handphone serta narkoba. Barang-barang temuan tersebut langsung dimusnahkan seusai kegiatan razia”, tandas M. Nurdin Tanjung.(chp)