TAPUT (Waspada) : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menggelar bakti sosial (Baksos) berupa pemberian bantuan paket berisikan kebutuhan pokok kepada 10 warga kurang mampu, Senin (14/4).
Pemberian bantuan paket kebutuhan pokok berupa beras 5 kg, minyak goreng 1 kg dan gula 1 kg, itu dilakukan dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61 Tahun 2025.
Kepala Rutan Kelas IIB Tartutung, Evan Yudha Putra Sembiring mengatakan, pemberian bantuan itu merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat serta bentuk implementasi nilai-nilai kemanusiaan dalam pemasyarakatan sehingga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian sosial pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung kepada masyarakat yang kurang mampu.
Evan menjelaskan, pemberian bansos terlaksana sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melalui surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Mashudi perihal penyampaian buku panduan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61Tahun 2025.
“Semoga dengan bantuan itu diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi kita dengan masyarakat sekitar,” tandasnya.(chp)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.