DOLOKSANGGUL (Waspada): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas), Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, komit menerapkan tiga kunci sukses pemasyarakatan maju.
Hal tersebut disampaikan Karutan kepada wartawan di ruang kerjanya, usai pelaksanaan rapat rutin dengan jajaran petugas Rutan, di Aula Rutan, Desa, Hutagurgur, Doloksanggul, Senin (12/6).
Dijelaskan, tiga kunci sukses pemasyarakatan maju sesuai perintah Dirjen Pemasyarakatan yaitu deteksi dini, cegah peredaran narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Back to Basisc di dalam rutan.
“Sejauh ini, komitmen tiga kunci sukses pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Humbahas sudah berjalan sesuai harapan. Hal tersebut terlihat dari kesadaran semua petugas melaksanakan tupoksinya dan penerapan Zero Halinar (handphone, pungli dan narkob) di dalam rutan,” terang Herry.
Sebagai Karutan, Herry mengaku akan menindak tegas setiap oknum petugas Rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Siapapun itu, tidak ada toleransi bagi petugas yang sengaja melanggar aturan. Akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (cas)