Scroll Untuk Membaca

Sumut

Rutan Kelas II B P. Brandan Beri Bantuan Sembako Buat Warga Kurang Mampu

Rutan Kelas II B P. Brandan Beri Bantuan Sembako Buat Warga Kurang Mampu
PEGAWAI Rutan Kelas II B P. Brandan berfoto bersama dengan warga usai penyerahan bantuan sosial. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

P. BRANDAN (Waspada) : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B P. Brandan melaksanakan bhakti sosial dengan memberikan bantuan bahan pokok kepada masyarakat kurang mampu, Senin (17/2).

Aksi kemanusiaan yang dilaksanakan Rutan Kelas II B P. Brandan ini sebagai wujud nyata dalam nendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden/Wakil Presiden.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rutan Kelas II B P. Brandan Beri Bantuan Sembako Buat Warga Kurang Mampu

IKLAN

Rutan Kelas II B P. Brandan tetap komit mendukung 13 program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dukungan SesDitjen Pemasyarakatan serta Bimbingan Kakanwil DitjenPas Kanwil Sumatera Utara.

Dengan semangat berbagi, seluruh petugas menyempatkan waktu di sela-sela kesibukan untuk melaksanakan bhakti sosial. Ada pun target bantuan yaitu, tukang beca, pemulung dan beberapa warga kurang mampu.

Paket bantuan berupa beras, gula, minyak goreng, telur dan juga mie instan. Menurut Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Erwin Siregar, pelaksanaan bhakti sosial ini akan diupayakan untuk dilaksanakan secara rutin.

“Walaupun kita tidak dapat mengeluarkan paket dalam jumlah yang banyak, namun kita berkomitmen kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin. Kita ingin semua orang yang membutuhkan, terutama yang berada di sekitar area tugas dapat merasakan bantuan kita,” ujarnya.

Kepala Rutan berharap, semoga bantuan yang telah diberikan dapat membantu meringankan beban hidup saudara kita yang membutuhkan uluran tangan. (a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE