Rumah Tidak Layak Huni Di Sergai Akan Direhab

  • Bagikan

SEIRAMPAH (Waspada): Rumah tidak layak huni milik Burhanuddin di Dusun I, Desa Silau Rakyat, Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai (Sergai) akan diupayakan segera dibangun oleh pihak Pemkab Sergai bekerja sama dengan Baznas Sergai.

Kepala Dinas Sosial Kab.Sergai Arianto, Sabtu (23/1) kepada Waspada mengatakan setelah mendapat informasi keberadaan rumah tidak layak huni, pihaknya bersama Pihak Kecamatan Sei Rampah didampingi pihak Desa Silau rakyat langsung mengecek keberadaan rumah tersebut, Jumat (21/1) kemarin.

Hasil pengecekan rumah tidak layak huni tersebut lanjut Kepala Dinas Sosial Sergai, salah satu kendala terhadap.rah Burhanuddin bahwa rumah yang ditempatinya surat tanahnya belum atas nama pribadi beliau.

Namun sebut Kadis Sosial, melainkan masih atas nama orang tua kandungnya. Ini lah yang membuat polemik sehingga rumah beliau tidak bisa diajukan untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni dari program Pemerintah.

” Berhubung surat tanahnya masih atas nama orang tuanya, jadi harus diurus dulu status tanahnya atas nama Burhanuddin, baru bisa diajukan perehabannya,”ungkap Arianto.

Kendati demikian ujar Kadis Sosial, terkait rumah tersebut akan diajukan perehapannya melalui Baznas Sergai.

” Kita akan ajukan ke Baznas, mudah mudahan ini bisa terealisasi, tapi dengan syarat surat tanahnya harus dialihkan lebih dulu atas nama Burhanuddin,” terang Arianto.

Begitu juga terkait bantuan PKH istrinya atas nama Mahyuni ujar Arianto, yang sempat dalam beberapa bulan ini tidak ada saldonya akibat kesalahan administrasi, Pemkab Sergai melalui Dinas Sosial mencoba mengusulkannya kembali.

Kepala Desa Silau Rakyat, Katimin, Jumat (21/1) mengatakan bahwa sebenarnya rumah tersebut sudah lama diajukan melalui program rumah tidak layak huni, namun apa yang menjadi persyaratan belum dipenuhi Burhanuddin.

Menurut Kepala Desa, surat tanah yang menjadi salah satu persyaratan didalam pengajuan bantuan rumah tidak layak huni, masih belum atas nama Burhanuddin, melainkan masih atas nama orang tuanya.

“Saya sudah lama menyarankan agar beliau (Burhanuddin), cepat mengurus dan mengalihkan nama disurat tanah tersebut dari nama orang tuanya keatas nama dia, kemaren Burhanuddin terkesan tidak merespon, baru dalam beberapa hari ini beliau datang ke Kantor Desa”, pungkas Katimin. (a15/B)

Keterangan Foto: Kadis Sosial Sergai Arianto (paling kanan) bersama pihak Kec.Sei Rampah dan pihak Desa Silau Rakyat saat meninjau rumah tidak layak huni milik Burhanuddin di Dusun I Desa Silau Rakyat, Jumat (21/1) kemarin. (Waspada/Ist)

  • Bagikan