TAPUT (Waspada) :Rumah Toko (Ruko) disimpang Muara Silangit , Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong, Taput terbakar, Sabtu ( 18/5) sekira pukul 20.15 wib.
Dalam peristiwa kebakaran itu tidak mengakibatkan korban jiwa, namun pemilik ruko, Edward Siahaan, 64, mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta karena sebahagian barang dagangan ikut terbakar.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing membenarkan peristiwa tersebut, Minggu (19/5). Baringbing mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi saat toko tidak ditempati karena pemiliknya tinggal di samping toko tersebut.
“Toko tersebut hanya tempat berjualan namun pemiliknya tinggal di sebelahnya,” kata Baringbing.
Baringbing menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan saksi yang di himpun petugas kepolisian di lapangan, kebakaran tersebut diketahui oleh anak pemilik toko, yaitu Rikardo Siahaan, dimana api pertama sekali muncul dari dapur.
“Setelah melihat hal tersebut, lalu saksi bergegas memberitahukan kepada keluarganya dan berteriak api, api, api sambil berusaha membuka pintu depan ruko untuk mengeluarkan barang dagangannya,” jelasnya.
Mendengar teriakan itu, kata Baringbing, lalu tetangga korban berdatangan dan turut membantu mengeluarkan barang dagangan sebelum api menjalar ke ruang depan.
Namun api cepat menjalar sehingga hanya sebahagian barang-barang korban terselamatkan. Sekitar 30 menit kemudian, mobil Damkar Angkasa Pura Bandara Silangit pun tiba dan memadamkan api. Selanjutnya disusul dengan mobil Damkar Pemkab Taput yang ada di Siborongborong dan api pun dapat dipadamkan setelah 30 menit lamanya ke dua mobil Damkar itu berjibaku untuk memadamkannya.
“Saat ini pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut,” tutupnya.(chp)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.