RSUD Sultan Sulaiman Sergai Miliki Laboratorium PCR

  • Bagikan

SEIRAMPAH (Waspada): Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman Kab.Serdang Bedagai (Sergai) saat ini telah memiliki laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) yang merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus.

Laboratorium PCR RSUD Sultan Sulaiman diresmikan, Rabu (26/1) oleh Bupati Sergai H Darma Wijaya diwakili Wakil Bupati H Adlin Umar Yusri Tambunan didampingi Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr. Ahmad Idris Daulay, Kadis Kesehatan Selamet Hartono.

Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan saat meresmikan laboratorium PCR di RSUD Sultan Sulaiman mengatakan dengan adanya Laboratorium PCR ini bisa digunakan sebagai alat testing, tracking dan treatment bagi masyarakat.

Ditambahkan Wabup Sergai bahwa berdasarkan data vaksinasi Covid-19 pertanggal hari ini, Serdang Bedagai telah mencapai 88,41% atau sudah dalam kondisi capaian Herd Imunity (HI).

” Daat hari ini ini Sergai nol kasus Covid-19, namun yang namanya antisipasi harus tetap kita lakukan, bagi masyarakat Sergai yang ingin melakukan pendeteksian Covid-19 dalam tubuh atau pun yang ingin melakukan perjalanan luar kota dengan antigen ataupun PCR di RSUD Sultan Sulaiman, sudah dapat dilakukan, setelah New All Record keluar dari Kemenkes RI”, terang Adlin Tambunan.

Dirut RSUD Sultan Sulaiman dr. Ahmad Idris Daulay kepada Waspada mengatakan bahwa dengan diresmikannya Laboratorium PCR lebih mempermudah pendeteksian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Serdang Bedagai

” Memang pada saat ini angka penyebaran Covid-19 di Serdang Bedagai sudah sangat menurun atau nol kasus per harinya, namun kami menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19″, pinta dr.Ahmad Idris.

Sebagai informasi lanjut Ditektur RSUD Sultan Sulaiman, dengan adanya Laboratorium PCR ini, masyarakat sudah bisa mendapatkan hasil dalam waktu 8 jam, yang sebelumnya memakan waktu 2 hari dan harus dikirim ke Medan terlebih dahulu.

” Masyarakat yang ingin mendapatkan hasil PCR di RSUD Sultan Sulaiman syaratnya harus membawa berupa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), setelah New All Record keluar dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia”, pungkas dr. Ahmad Idris. (a15)

  • Bagikan