SIDIKALANG (Waspada): Rokok ilegal tanpa pita cukai merk Luffman kini semakin hari semakin marak beredar bagai kacang goreng di Kabupaten Dairi.
Rokok putih dengan isi 20 batang/bungkus itu, bukan saja hanya disukai kalangan ekonomi rendah. Tetapi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga banyak yang menghisap rokok ini karena harga sangat murah dibandingkan dengan harga rokok lainnya yang pakai pita cukai.
Salah seorang pemilik kios di Jl. SM.Raja Sidikalang,yang tidak bersedia disebut namanya kepada Waspada.id, Kamis (16/6) mengakui sudah hampir satu tahun mengecer rokok ilegal tersebut dengan harga Rp10 ribu/bungkus.
Dikatakan, rokok merek Luffman itu cukup laris karena harganya tergolong murah dibandingkan dengan harga rokok lainnya. Kita dapat mengecer sampai 20 bungkus setiap hari, sebutnya.
Ditambahkan, rokok tersebut tidak dipajang di etalase. Kita sembunyikan di kamar. Kalau ada yang minta baru kita keluarkan. Itupun melihat orangnya juga. Kalau yang minta rokok ini mencurigakan dengan body petugas, tidak kita kasih.
Ketika ditanya orang dari mana pemasok rokok tersebut, dijawab orang P. Baru. Mereka mendistribusikan ke Dairi menjelang pukul 13.00 WIB.
Pantauan Waspada.id, Minggu terakhir ini, rokok ilegal tersebut beredar mulai dari Sidikalang, hingga ke pelosok desa. Para pemakai bukan saja hanya petani, tetapi kalangan pegawai negeri juga memakai dengan alasan harganya cukup murah yakni Rp10 ribu/bungkus.(a24)