Scroll Untuk Membaca

PendidikanSumut

RIP FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan Harus Disusun Secara Objektif Dan Terukur

RIP FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan Harus Disusun Secara Objektif Dan Terukur

P.SIDEMPUAN (Waspada) : Rencana Induk Pengembangan (RIP) Faultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Addary (Syahada) Padangsidimpuan harus disusun secara objektif dan terukur.

RIP FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan Harus Disusun Secara Objektif Dan Terukur
Dr.Ulya Atsari, SH, M.Hum (tengah) foto bersama dengan Dekan FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan Dr. Magdalena MA, wakil dekan dan peserta FGD Penyusunan RIP UIN Syahada Padangsidimpuan, Minggu (13/11). Waspada/ist.

“Dalam menyusun RIP harus objektif, karena RIP jadi pedoman untuk menuju cita-cita besar yang direncanakan,” kata Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Batusangkar, Sumatera Barat, Dr.Ulya Atsari, SH, M.Hum saat jadi pemateri pada Focus Group Discussion (FGD) penyusunan RIP FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan, Minggu (13/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

RIP FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan Harus Disusun Secara Objektif Dan Terukur

IKLAN

Dalam FGD penyusunan RIP yang berlangsung selama dua hari (12-13 November 2022) tersebut, selain menghadirkan Dr.Ulya Atsari, SH, M.Hum sebagai nara sumber, FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan juga menghadirkan Guru Besar FDIK UINSU Prof.Dr.Abdullah MSi, dan Dekan FDIK UIN Suska, Riau, Dr.Imron Rosidi S.Pd sebagai nara sumber.

Dr.Ulya Atsari menjelaskan bahwa rancangan RIP FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan yang disusun oleh tim sudah cukup baik, namun perlu perbaikan di beberapa item agar lebih terukur mengingat RIP merupakan pedoman bagi fakultas hingga 25 tahun ke depan. “Sederhananya RIP itu menunjukkan di mana kita berada dan mau kemana,” tuturnya..

RIP yang berisi kondisi, fakta, informasi dan perencanaan pengembangan perguruan tinggi atau fakultas, paparnya juga menjadi acuan dalam merumuskan dan melahirkan Rencana Strategis (Renstra) yang menjadi acuan dalam membuat kebijakan di lingkungan perguruan tinggi atau fakultas.

“Jadi RIP ini dibuat bukan untuk kepentingan dekan atau rektor, tapi kepentingan masa depan perguruan tinggi atau fakultas. RIP Fakultas sendiri merupakan turunan dari RIP perguruan tinggi, sehingga apa yang tertuang dalam RIP Fakultas tidak boleh bertentangan dengan RIP perguruan tinggi,” jelas Dr.Ulya Atsari

Untuk memberikan pematangan terhadap peserta FGD, Dr.Ulya Atsari memberikan simulasi tentang analisis terhadap kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dihadapi FDIK UIN Syahada Padang Sidempuan dengan melibatkan pimpinan FDIK, dosen dan stakeholder sebagai responden.

Dekan FDIK UIN Suska, Riau, Dr.Imron Rosidi S.Pd sebagai nara sumber terakhir secara virtual dalam FGD yang digelar di aula FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan juga mengungkapkan hal yang sama bahwa RIP tersebut harus disusun secara objektif dan terukur.

RIP FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan Harus Disusun Secara Objektif Dan Terukur
Dekan FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan Dr. Magdalena MA, (3 kiri) memberikan piagam penghargaan kepada Dr.Ulya Atsari, SH, M.Hum sebagai nara sumber, Atsari, SH, M.Hum sebagai nara sumber FGD penyusunan RIP UIN Syahada Padangsidimpuan, Minggu (13/11). Waspada/Mohot Lubis

Dekan FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan Dr. Magdalena MA, mengatakan FGD penyusunan RIP tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan terhadap rancangan RIP FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan yang telah disusun oleh tim penyusun mengingat RIP merupakan landasan dan rujukan bagi FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan dalam melakukan pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan.

Atas saran dan masukan yang diberikan ketiga nara sumber maupun peserta FGD dalam memberikan penguatan terhadap penyusunan RIP FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan, dekan mengucapkan terima kasih.(a39).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE