Retribusi PBG TA 2023 Di Deliserdang Baru Mencapai 19,5% Dari Target

  • Bagikan
Kepala Dinas PMPTSP Deliserdang, M Salim SP,MSi saat menjelaskan realisasi retribusi PBG di ruang kerjanya, Senin (7/8). (Waspada/Ist)
Kepala Dinas PMPTSP Deliserdang, M Salim SP,MSi saat menjelaskan realisasi retribusi PBG di ruang kerjanya, Senin (7/8). (Waspada/Ist)

LUBUKPAKAM (Waspada) : Perolehan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kabupaten Deliserdang per 4 Agustus 2023 baru mencapai Rp14,5 miliar atau sebesar 19,5% dari target Rp75 miliar pada Tahun Anggaran 2023. Sementara saat ini sudah memasuki triwulan ketiga Tahun Anggaran 2023.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Deliserdang, M.Salim SP,MSi dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (7/8) menjelaskan masih minimnya retribusi PBG karena prosesnya yang lebih dan komplek dari pada penerbitan IMB sebelumnya.

“Kan proses PBG harus melalui konsultan yang sudah terferikilasi guna menjelaskan perhitungan kelayakan bangunan.Kemudian konsultan akan berkoordinasi dengan Tim Profesional Ahli (TPA) dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, sebut Salim didampingi Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Rahmad.

Dijelaskan Salim, proses PBG sudah mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 16 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan dan UU No 28 tahun 2022 tentang bangunan gedung.

Mungkin karena banyak persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi pemohon, maka banyak pemohon yang bingung melengkapi persyaratan tersebut, ungkap Salim.

Sebenarnya pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat pada setiap rakor agar dapat menerbitkan peraturan penyederhanaan proses PBG, sehingga lebih mudah dipenuhi masyarakat pemohon.Dan proses penerbitannya bisa lebih cepat, terutama pada bangunan gedung sederhana.

Sebenarnya hal ini sudah pernah kita sampaikan kepada Kementerian terkait pada saat rakor. Tapi sampai sekarang belum juga ada jawaban,katanya.

Ditanya apakah target retribusi PBG Tahun Anggaran 2023 ini bisa tercapai, Salim belum bisa menjawab. Karena pihaknya hanya penagihan retribusi dan menerbitkan PBG setelah diproses Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Meski demikian kita tetap optimis sampai akhir tahun ini target itu bisa dicapai,tandasnya (a01/B)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Retribusi PBG TA 2023 Di Deliserdang Baru Mencapai 19,5% Dari Target

Retribusi PBG TA 2023 Di Deliserdang Baru Mencapai 19,5% Dari Target

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *