Scroll Untuk Membaca

Sumut

Reskrim Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Curanmor

INDRAPURA (Waspada): Personel unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), MZ, 46, warga Desa Sipare-pare, Kec Air Putih, Kab Batubara, Kamis (27/4).

Informasi tersebut diperoleh Waspada Kamis (27/4) malam melalui Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik melalui telepon WhatsApp.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Reskrim Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Curanmor

IKLAN

“Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor, MZ. Sepeda motor (Septor) Yamaha Vega R yang dicuri oleh MZ ialah milik Ahmad Jaya, 57, warga Desa Gunung Serawan, Kec Bandar Masilam, Kab Simalungun,” kata AKP Jonni H Damanik.

“Pelaku curanmor ditangkap di Desa Titi Payung, Kec Air Putih, Kab Batubara saat sedang berada dirumah sanak keluarganya,” jelasnya.

Kemudian, Jonni menjelaskan bahwa kejadian Curanmor ini terjadi pada Senin(17/4) sekitar pukul 07:30. Yang mana saat itu sepeda motor milik korban sedang diparkirkan di depan lokasi kerjanya yang berada di Desa Tanah Merah, Kec Air Putih.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku sudah ditahan di sel Polsek Indrapura. “Dengan ini saya berharap seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Kalau bisa dikunci ganda, dan dirantai apabila hendak parkir dengan waktu yang lama,” harapnya.(a37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE