INDRAPURA (Waspada): Personel unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), MZ, 46, warga Desa Sipare-pare, Kec Air Putih, Kab Batubara, Kamis (27/4).
Informasi tersebut diperoleh Waspada Kamis (27/4) malam melalui Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik melalui telepon WhatsApp.
“Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor, MZ. Sepeda motor (Septor) Yamaha Vega R yang dicuri oleh MZ ialah milik Ahmad Jaya, 57, warga Desa Gunung Serawan, Kec Bandar Masilam, Kab Simalungun,” kata AKP Jonni H Damanik.
“Pelaku curanmor ditangkap di Desa Titi Payung, Kec Air Putih, Kab Batubara saat sedang berada dirumah sanak keluarganya,” jelasnya.
Kemudian, Jonni menjelaskan bahwa kejadian Curanmor ini terjadi pada Senin(17/4) sekitar pukul 07:30. Yang mana saat itu sepeda motor milik korban sedang diparkirkan di depan lokasi kerjanya yang berada di Desa Tanah Merah, Kec Air Putih.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku sudah ditahan di sel Polsek Indrapura. “Dengan ini saya berharap seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Kalau bisa dikunci ganda, dan dirantai apabila hendak parkir dengan waktu yang lama,” harapnya.(a37)