BATUBARA (Waspada): Personel unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh IPTU Jimmy Sitorus mengamankan lima orang remaja laki-laki saat hendak melakukan aksi balap liar di Desa Kuala Tanjung, Kec Sei Suka, Kab Batubara, Jumat(24/3).
Demikian Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik kepada Waspada, Jumat (24/3) melalui pesan WhatsApp.
“Personel unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengamankan lima orang remaja laki-laki saat hendak melakukan aksi balap liar di Bulan Suci Ramadhan atau biasa dikatakan asmara subuh,” Asbuh” di Desa Kuala Tanjung,” kata AKP Jonni H Damanik.
Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit mobil Isuzu Panther BK 1047 MF, dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X tanpa plat kendaraan.
Setelah diamankan, kelimanya langsung dibawa ke Mako Polsek Indrapura di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Asahan tepatnya di Desa Simaremare, Kec Sei Suka, Kab Batubara untuk diproses lebih lanjut.
Adapun identitas kelima orang pelaku balap liar antara lain, TA, 19, SA, 17, RA, 15, AR, 17, dan SW, 24, warga Kec Laut Tador, Kab Batubara.
Dan di akhir, AKP Jonni H Damanik menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Batubara terutama yang berada di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Indrapura agar jangan melakukan aksi balap liar di Bulan Suci Ramadan, karena hal tersebut dapat mengganggu ketenteraman umum.
“Saya ingatkan kepada seluruh warga yang berada di Wilkum Polsek Indrapura, saya tidak ingin ada aksi balap liar selama Bulan Suci Ramadan ini, atau saya akan memberikan tindakan tegas. Dan terutama untuk orang tua yang memiliki anak remaja agar lebih sering diingatkan agar tidak terlibat dengan aksi balap liar,” tegasnya.(a37)