MADINA (Waspada): DPRD Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat ll tentang kepariwisataan daerah, Kamis (16/2)
Paripurna beragendakan pengesahan dan penandatanganan ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kab. Mandailing Natal.
Rapat paripuna dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dan diikuti Wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD Madina. Sementara dari pemerintah daerah diikuti Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi, Sekdakab, Asisten Pemerintahan, Kepala OPD dan Camat.
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution tek pidatonya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan.
Sektor Pariwisata merupakan salahsatu sektor unggulan dikembangkan banyak negara dalam rangka meningkatkan pendapatan nasionalnya.
Sektor ini juga mempunyai dampak sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kab Madina memiliki potensi bidang pariwisata antara lain wisata religi, wisata budaya, wisata alam, wisata bahari, wisata sejarah dan wisata buatan. Daerah hutan kabupaten perlu dikembangkan konsep pariwisata bernuansa eko wisata.
“Untuk itu perlunya Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten,” ujar Wakil Bupati Madina.
Dalam agenda tersebut, Fraksi di DPRD Madina menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda, dalam keputusan bersama seluruh Fraksi di DPRD Madina menyetujui Ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan Kab. Madina 2023. (irh)