DELISERDANG (Waspada): Seorang remaja inisial FA 17, tega menikam ibunya inisial Su 54, menggunakan pisau di rumahnya di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang. FA melakukan aksi kejinya karena tidak terima dinasehati lantaran kerap pulang larut malam.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Rizki Akbar mengatakan korban ditusuk, Senin (25/11) sekitar pukul 20.00. Aksi penusukan awalnya diketahui suami korban, inisial Ng 63, baru pulang shalat Isya, di masjid sekitar rumahnya.
“Pada saat itu (Ng), melihat rumah sudah gelap dan mendengar korban meminta tolong,” kata Rizki, Sabtu (30/11).
Kata Rizki, kemudian Ng mengajak tetangganya untuk mengecek ke dalam rumahnya. Mereka kemudian melihat korban dalam keadaan bersimbah darah di kamar mandi, terdapat luka luka bekas tusukan di punggung korban.
Selanjutnya kata Rizki, korban dibawa ke rumah sakit dan kemudian melalui suaminya melaporkan FA yang telah kabur. Polisi kemudian menyelidiki
kasus ini dan selanjutnya berhasil menangkap FA di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Jumat (29/11) pukul 10.00. Saat diinterogasi FA mengakui perbuatannya.
“Tersangka melakukan penusukan tersebut, yang mana 11 kali ke bagian tubuh punggung korban dan 1 kali ke bagian tubuh perut korban. Tersangka menerangkan penusukan tersebut dilakukan menggunakan 1 bilah pisau stainless steel,” ujarnya.
Adapun motif pelaku membunuh korban karena tidak terima dinasehati lantaran sering pulang larut malam oleh korban.
“Tersangka melakukan penusukan terhadap korban dikarenakan emosi terhadap korban yang mana tersangka selalu dimarahi korban, karena selalu pulang malam,” ungkap Rizki.
Kini FA ditahan di Polresta Deli serdang, untuk proses hukum lebih lanjut. Dia disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004. (a16)