BINTANGBAYU (Waspada): Seorang remaja usia 16 tahun yang masih berstatus pelajar berinisial MR asal Kecamatan Bintang Bayu Kab.Serdang Bedagai (Sergai) di bawah ancaman dipaksa mengaku sebagai anggota geng motor oleh sekelompok remaja diduga anggota geng motor.
Selain dipaksa mengaku anggota geng motor, MR juga mengalami penganiayaan sehingga mengalami sejumlah luka di tubuh.
Korban MR didampingi ibunya HA di Kec. Bintang Bayu, Rabu (11/12) mengatakan dirinya terpaksa mengakui sebagai anggota geng motor karena diancam dengan celurit bahkan saat pengakuan melalui video mereka MR di bawah ancaman celurit.
Disampaikan MR yang masih pelajar kelas XI, bahwa peristiwa tersebut terjadi, Minggu (8/12) jelang tengah malam, berawal saat dirinya bersama dua temannya yang juga masih pelajar kelas XII pulang dari pasar malam di Kec.Dolok Masihul.
Ketiganya berniat pulang melalui jalan pintas yang lebih dekat dari Desa Kuala Bali Kec.Dolok Masihul, namun jalur lain setiba di areal lapangan bola kaki di Perkebunan Sarang Giting di Kec.Serba Jadi dan posisi MR dibonceng salah seorang temannya.
Setiba di lapangan, mereka dihadang puluhan orang yang juga mengendarai sepeda motor, karena takut MR dan temannya putar balik arah, namun MR keburu ditarik salah seorang pelaku hingga terjatuh dan tertinggal oleh temannya.
“Kawanku berhasil lolos, di sana aku dianiaya baik pukulan maupun dengan sajam,” ungkap MR yang masih tampak trauma sembari menunjukkan sejumlah bekas luka di tubuhnya.
Diakui MR, setelah itu dirinya dibawa oleh puluhan orang diduga geng motor kearah Serba Jadi dengan dibonceng dua orang, dirinya diapit duduk ditengah dibawa ke Simpang Desa Tambak Cekur yang terus dibawah ancaman, bahkan salah seorang pelaku sempat mengatakan,” Matilah Kau,” kepada MR.
Setiba di Simpang Desa Tambak Cekur itulah korban dipaksa membuat pengakuan dalam video bahwa dirinya sebagai anggota geng motor, karena dibawah ancaman MR hanya bisa pasrah menuruti kemauan pelaku.
Tak lama kemudian salah seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario menawarkan korban untuk diantar tapi ditolak korban, setelah didesak pelaku lainnya akhirnya MR bersedia.
” Awalnya saya mau diturunkan di pos pengaman pertama Kebun Bandar Pinang Estate, berhubung sepi saya menolak dan minta diantarkan disalah satu warung di salah satu Desa di Kec.Bintang Bayu setelah diturunka korban kembali mendapat tendangan dari pelaku yang mengantarnya.
Ibu korban, HA mengatakan putranya nya baru diantar sekitar pukul 03:30 dini hari, sekitar pukul 05:30, baru mendapat kabar dari tetangganya.
Atas kejadian ini, ibu korban dan keluarga lainnya merasa khawatir dan trauma atas apa yang dialami putranya karena mengalami luka-luka.
Akhirnya atas saran keluarga, ibu korban sudah membuat laporan ke Mapolsek Dolok Masihul, Senin ( 11/12) dengan bukti Surat Penerimaan Laporan Pengaduan (SPLP) Nomor: STPL/B/93/XII/2024/SPKT/Polsek DOLOK MASIHUL/Polres Sergai/Polda Sumut yang ditandatangani Ka.SPKT Aipda Solly Sianipar.
Menurut ibu korban, pihaknya telah menyerahkan barang bukti seperti baju kaos yang ada bercak darah, switer coklat ,celana panjang yang dipakai anaknya saat kejadian yang turut diminta Polisi, berikutnya putranya juga sudah visum.
Pihak keluarga berharap kasus yang dialami MR mendapatkan titik terang dan terungkap.
Kapolsek Dolok Masihul AKP Adolf M Purba didampingi Kanit Reskrim IPDA Qory O Siregar yang dihubungi Waspada, Rabu (11/12) sore via layanan WhatsApp, pihaknya telah menerima laporan pihak korban dugaan penganiayaan dan kasusnya telah ditindak lanjuti.
“Jika hasil penyelidikan telah lengkap kasusnya akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sergai,” imbuh AKP Adolf M Purba.(a15)
Keterangan Foto:
Korban penganiayaan MR warga Kec.Bintang Bayu tampak menunjukkan sejumlah luka di tubuh, Rabu (11/12) di kediamannya. ( Waspada/Ist)