Relokasi Dramatis, Pedagang Gantung Di Gerdang Truk

  • Bagikan

KISARAN (Waspada): Relokasi 14 kios di Jln Teuku Umar, Kisaran, berlangsung dramatis, karena Sat Pol PP yang menurunkan alat berat mendapat perlawanan, dan ada pedagang nekat gantung di gerdang truk, Kamis (10/3)

Perlawanan yang diberikan, mulai adu mulut, hingga tidak beranjak dari kios, dan bahkan ada pedagang yang nekat gantung di gerdang kolong truk milik Pemkab yang mengangkut bekas bangunan kios, agar kegiatan relokasi itu terhenti. Namun Sat Pol PP tetap melakukan aksinya, karena para pedagang dinilai telah melanggar Perda No 1/2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum, sehingga perlawanan itu bisa diatasi.

Relokasi Dramatis, Pedagang Gantung Di Gerdang Truk
Alat berat meratakan bangunan pedagang di Jln Teuku Umar, Kisaran.Waspada/Bustami Chie Pit

“Kami sudah berdagang di sini 40 tahun, kami mau direlokasi di Pasar Kartini, Kisaran, namun menunggu revitalisasi pajak modern,” jelas salah satu pedagang Romauli.

Menurutnya, biarkan para pedagang yang membongkarnya, karena masalah ini sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan di kantor DPRD Asahan, Koperindag akan memberikan relokasi ke pedagang ke Pasar Kartini.

“Kami tidak akan pindah. Biarkan kami yang membongkar sendiri setelah kami mendapatkan tempat,” kata Romauli.

Sedangkan Kasi Trantib Sat Pol PP Budi Limbong, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai dari Lurah dan Camat. Sudah diberikan peringatan, mulai dari peringatan pertama, kedua, dan ketiga, hingga sampai pembongkaran sendiri, namun tidak diindahkan.

“Sehingga kami bongkar paksa, karena kegiatan para pedagang melanggar perda No 1/ 2018 terkait ketentraman dan ketertiban umum, jadi kami mohon jangan kami yang disalahkan dalam masalah ini, karena kami sudah melakukan sesuai dengan ketentuan,” jelas Limbong.

Relokasi Dramatis, Pedagang Gantung Di Gerdang Truk
Para Pedagang adu mulut dengan Sat Pol PP Asahan saat relokasi pedagang.Waspada/Bustami Chie Pit

4 Tahun

Sementara Kabid Pasar Dinas Koperindag Kab Asahan Basuki, mengatakan ini bukan penggusuran namun relokasi, para pedagang ini dipindahkan ke pasar Kartini yang representatif dan tidak mengganggu ketertiban umum. Tidak hanya itu, kata Basuki bahwa pihaknya sudah melakukan pendekatan sejak 4 tahun lalu, dengan memberikan 3 tempat relokasi yaitu Pasar di Kedai Leidang, Pasar Buah dan Kartini.

“14 kios ini akhirnya setuju, dan memilih di pasar Kartini, sehingga mereka membuat permohonan, sehingga diproses sesuai dengan prosedur,” jelas Basuki.

Menurut Basuki, Koperindag sudah menyiapkan 14 kios itu, namun para pedagang tidak juga kunjung pindah, sehingga dilakukan relokasi ini.

“Sekarang 14 pedagang ini sudah bisa menempati 14 kios di Pasar Kartini,” jelas Basuki. (a02/a19/a20)

  • Bagikan