TAPUT (Waspada) : Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Prof.DR.Albiner Siagian menegaskan bahwa IAKN Tarutung hanya akan bertransformasi menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN) Tarutung.
Hal ini disampaikan Albiner saat menggelar konferensi pers di Rrang rapat Rektorat Lantai 2, Kampus Silangkitang, Kamis (11/5) sekira pukul 10.00 Wib.
Pernyataan Albiner ini sebagai bentuk perlawanan keras terhadap upaya Bupati Taput, Nikson Nababan bersama kelompoknya mengubah transformasi IAKN yang sedang berproses menuju UKN menjadi Untara.
Adapun poin penting yang disampaikan Albiner pada konferensi pers tersebut bertujuan agar Bupati Taput beserta seluruh kelompok yang mendukung transformasi IAKN menjadi Untara termasuk Sekber United Evangelical Mission (UEM) tidak melupakan sejarah berdirinya IAKN di Tarutung hingga saat ini.
IAKN Tarutung adalah Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri yang memiliki nilai sejarah panjang dan perjuangan sejak Pendidikan Guru Agama Kristen Protestan (PGAKP), Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan-Pendidikan Agama Kristen (LPTK-PAK), Akademi Pendidikan Guru Agama Kristen Protestan Negeri (APGAKPN), Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN), hingga menjadi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung atas dukungan Gubernur Sumut, para Bupati dan DPRD Kabupaten: Tapanuli Utara, Samosir, Dairi, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, serta PGI wilayah Sumut, Pimpinan sinode GKPI, GPP, BPH-GKI SUMUT, GKPS, BNKP, HKI, GKPA.
“IAKN Tarutung dalam perjalanan historisnya telah berkontribusi terhadap perkembangan kekristenan, kemajuan pendidikan dan pertumbuhan ekonomi di Tanah Batak (Tapanuli), dan Indonesia. Oleh karena itu kami berkomitmen teguh tetap menjaga dan menentang setiap upaya yang mengganggu eksistensi IAKN Tarutung, termasuk upaya kelompok untuk mengubah mentransformasi IAKN Tarutung menjadi universitas umum tanpa ada konfirmasi dan komunikasi dengan kami,” ujar Albiner.
Tindakan tersebut dianggap pihak IAKN Tarutung sebagai tindakan kesewenang-wenangan dan pelecehan pada lembaga IAKN Tarutung sebagai negara yang berada dalam naungan Kementerian Agama RI.
“Kami keluarga besar IAKN Tarutung, menegaskan bahwa IAKN Tarutung hanya akan bertransformasi menjadi UKN Tarutung, bukan nama Universitas Tapanuli Raya (Untara), sesuai dengan Program Kerja Prioritas Direktorat Jenderal Bimas Kristen 2020-2024 (Mainstreaming of Christian Higher Education) dan Rencana Strategis Kementerian Agama RI 2020-2025 (Higher Education Long Term Strategy). Transformasi ini telah menjadi agenda kerja Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Oleh karena itu, UKN Tarutung adalah komitmen pemerintah untuk segera diwujudkan demi kemajuan umat Kristen di Indonesia,” imbuh Albiner.
Ditambahkan Albiner, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Institut Agama Kristen Negeri Tarutung, dalam pasal 1 ayat 2 dinyatakan bahwa Institut Agama Kristen Negeri Tarutung merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Agama Republik Indonesia. Selain itu, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan, pasal 19 ayat 3 mengatur perubahan bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan dari Institut menjadi
Universitas adalah atas usul Menteri Agama Republik Indonesia dan mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
“Oleh karena itu, pengusulan transformasi/perubahan bentuk IAKN Tarutung bukan wewenang atau tugas bupati,” tegas Albiner.
Keluarga besar IAKN Tarutung juga menyesalkan dan menolak dengan tegas segala upaya Bupati Tapanuli Utara yang ingin mengubah IAKN Tarutung menjadi
Universitas Tapanuli Raya (UNTARA) bahkan melibatkan Sekretariat Bersama UEM dalam peryataan dukungan, tanpa pernah konfirmasi dengan pihak IAKN Tarutung, Dirjen Bimas Kristen dan Kementerian Agama RI.
“Perlu kami tegaskan bahwa pencatutan nama IAKN Tarutung dalam peryataan dukungan tersebut merupakan arogansi birokrasi dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku (PP Nomor 12 Tahun 2012, PP Nomor 04 Tahun 2014, PP Nomor 46 Tahun 2019, dan PP Nomor 57 Tahun 2022),” tegas Albiner.
Albiner tak luput menerangkan, bahwa kondisi IAKN Tarutung saat ini memiliki lebih dari 3.000 mahasiswa aktif yang berasal dari Sabang sampai Merauke dan puluhan ribu alumni yang menyebar di berbagai penjuru Nusantara dan telah berkontribusi dalam memajukan pendidikan dan pelayanan, serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sebelumnya, lewat pemberitaan di media massa diketahui, Bupati Taput Nikson Nababan telah menyerahkan profosal transformasi IAKN menjadi Untara kepada Presiden RI Joko Widodo. Disebutkan bahwa perkembangan perekonomian di Tapanuli Utara dan kawasan Tapanuli Raya pada umumnya berjalan dengan lambat. Pendirian Untara diharapkan mampu menjadi solusi memperbaiki ketertinggalan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menjadikan Tapanuli sebagai lumbung pangan dan lumbung sumberdaya manusia yang berkualitas.
Menjawab hal tersebut, Albiner menegaskan bahwa transformasi IAKN menjadi UKN nantinya juga akan dapat membuka berbagai program studi umum seperti sains, kedokteran, hukum, pertanian, dan lainnya. Hal ini akan menjawab keinginan Nikson Nababan dan masyarakat kawasan Tapanuli dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia dan percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakatnya.
Dalam closing statement, Albiner kembali menegaskan bahwa transformasi IAKN menjadi UKN adalah harga mati yang harus tetap diperjuangkan.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut jajaran pimpinan IAKN Tarutung.(rg)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.