Scroll Untuk Membaca

Sumut

Razia Hiburan Malam, 1 Laki-laki Dan 4 Wanita Diamankan

Diamankan karena positif narkoba, HP, 25, warga Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Waspada/ist
Diamankan karena positif narkoba, HP, 25, warga Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Waspada/ist

TAPTENG (Waspada): Kepolisan Sektor (Polsek) Manduamas Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan razia gabungan terhadap hiburan malam di Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (22/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

Razia gabungan dipinpin Kapolsek Manduamas, AKP Kuson Butar-butar dengan melibatkan personel TNI, Pemerintah Kecamatan Manduamas, Pemerintahan Desa Saragih Timur dan personel Polsek Manduamas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Razia Hiburan Malam, 1 Laki-laki Dan 4 Wanita Diamankan

IKLAN

Dari hasil razia gabungan itu petugas berhasil mengamankan 1 pria positif narkoba dan 4 wanita pelayan kafe.

“Polsek Manduamas bersama TNI, Pemerintah Desa dan Kecamatan melaksanakan Razia hiburan malam di daerah Saragih Timur Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapteng,” kata AKP Kuson Butar-butar, kepada wartawan, Kamis (23/11).

Kuson mengatakan dari hasil razia hiburan malam yang di pinpinnya itu berhasil diamankan 1 pria positif narkoba dan 4 wanita pelayan kafe.

“Keempat wanita diamankan karena sebagai wanita penghibur. Namun negatif Narkoba. Selanjutnya Polsek Manduamas menyerahkan kepada Camat untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Lebih lanjut Kuson mengatakan, 4 wanita pelayan kafe dan 1 pria tersebut diamankan dari salah satu kafe warga milik D. Pasaribu di Desa Saragih Timur.

Kelima yang diamankan itu adalah HP, 25, laki-laki, warga Aceh Singkil, Provinsi Aceh, PS, 21, warga Sumbul Dairi, ASG, 30, warga Pandan, Tapteng, OAN, 30, warga Sipispis, Deliserdang, dan AL, 24, warga Pajak Melati, Medan.

“Dari laki laki ini berhasil diamankan barang bukti 2 pipet, 3 mancis, plastik bening ukuran kecil bekas sisa-sisa bungkus narkotika jenis sabu-sabu, 1 air mineral gelas yang sudah dilubangi (Bong) dan 1 handphone merk OPPO warna hitam,” beber Kuson Butar-butar.

Kuson menambahkan, laki-laki yang diamankan tersebut diduga sebagai pengedar dan atau pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

“Dan sudah diamankan di Polsek Manduamas setelah dilakukan test urine dengan hasil positif Amfetamin dan Metafetamin dan dilakukan proses hukum, sedangkan 4 wanita pelayanan kafe membuat surat pernyataan dan berjanji akan pulang ke daerah tempat tinggal masing-masing,” tandasnya.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, mengatakan bahwa razia hiburan malam rutin dilakukan dan merupakan program Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan mengurangi penyakit masyarakat yang dapat menyebabkan terganggunya Kamtibmas.

Turut hadir dalam razia gabungan tersebut Camat Manduamas, Marihot Simbolon,, Kepala Desa Saragih Timur, Hotmedi Simamora, Personel Koramil Barus, Polsek Manduamas, Sekcam dan Kasi PMD Manduamas, Kaur dan Kadus Desa Saragih Timur.

Razia Hiburan Malam, 1 Laki-laki Dan 4 Wanita Diamankan
Polres Tapteng razia narkotika di perbatasan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Tapanuli Selatan, yaitu di Jalan Lintas Sibolga – Padangsidempuan, Kelurahan Sibabangun, tepatnya di depan Mapolsek Sibabangun, Rabu (22/11). Waspada/ist

Razia Perbatasan Tapsel-Tapteng

Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) laksanakan razia narkotika di perbatasan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Tapanuli Selatan, yaitu di Jalan Lintas Sibolga – Padangsidempuan, Kelurahan Sibabangun, tepatnya di depan Mapolsek Sibabangun, Rabu (22/11) sore sampai malam hari.

Dalam razia tersebut petugas menggeledah dan memeriksa semua pengendara dan kendaraan yang melintas dari arah Tapanuli Selatan memasuki Tapanuli Tengah dan sebaliknya.

“Pemeriksaan tidak hanya terfokus pada kendaraan tetapi juga terhadap identitas pengendara, penumpang serta barang bawaan yang berkemungkinan terdapat barang berbahaya lainnya selain narkotika,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emdem Banjarnahor melalui Kasat Narkoba, AKP Juli Purwono.

Dalam razia tersebut petigas tidak menemukan pelaku atau barang bukti narkotika serta barang terlarang lainnya.

Kepolisian Resor Tapanuli Tengah akan terus melakukan kegiatan razia untuk mencegah tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika masuk dari wilayah lain ke wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah. (chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE