LABUHANBATU (Waspada): Banyaknya persoalan di lembaga pendidikan yang dipimpin oleh Leny Milyarni, S.pd, M.pd, membuat ratusan wali murid jenuh, hingga mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera mencopotnya dari jabatan sebagai Kepala SMAN 1 Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.
Desakan itu disampaikan oleh 195 wali murid yang membubuhkan tanda tangan di atas materai melalui surat tanggal 17 November 2022 dan 20 Desember 2022 yang ditujukan ke Gubernur Sumut serta Dinas Pendidikan Provinsi cq Cabang Dinas Pendidikan Labuhanbatu.
Dalam suratnya, mereka menerangkan berbagai persoalan kutipan yang ada disekolah, mulai dari pembelian atribut, gorden, taplak meja, serta adanya pengenaan biaya pada wali murid senilai Rp70.000 saat akan melaksanakan gladi dan ujian nasional berbasis komputer (ANBK), serta dilampirkan pula, pernyataan 17 guru honorer yang keberatan terkait berbagai kutipan yang mereka alami.
Salah seorang wali murid, P.Ritonga saat dikonfirmasi, Kamis (2/2) membenarkan seluruh isi surat tersebut dan meminta pengaduan para wali murid segera mendapat respon dengan melakukan penggantian kepala SMAN 1 Bilah Barat sebelum masuk tahun ajaran baru.
” Semua persoalan itu sudah kita utarakan pada Kacabdis Labuhanbatu Pak Rahmat, tapi saya mulai ragu dengan beliau akan memberi tindakan dan mendukung keluhan kami para wali murid, ” ucapnya.
Dijelaskannya juga jika beberapa minggu lalu pihak Dinas Pendidikan Sumut turun ke sekolah untuk memeriksa semua yang ada di dalam surat laporan wali murid untuk kroscek kebenaran isi aduan.
” Semua sudah diperiksa mereka, tapi tindakan tegas belum juga ada, malah terkesan para wali murid didorong untuk melakukan mediasi dengan kepala sekolah dalam menyelesaikan permasalahan ini, padahal sudah jelas kita meminta agar beliau segera diganti, ” tegasnya.
Saat persoalan ini di konfirmasi kepada, Leny Milyarni, alih -alih mengakui kelalaiannya, ia malah membantah tuduhan para wali murid ini, ia mengakui jika selalu aktif dan selalu berada di sekolah serta tidak pernah mempersulit urusan menyangkut kesiswaan dan menampik persoalan atribut sekolah yang tidak diberikan pada siswa.
Dirinya juga beralasan bahwa atribut sekolah dan baju penjas seluruhnya menjadi tanggung jawab wali kelas untuk membaginya, sebab para wali kelas yang melakukan pengutipan uang pembayaran dari siswa.
” Untuk harga atribut sebesar Rp.65.000 serta baju penjas sekitar Rp.100.000 dan wali kelas yang mengumpul dari siswa dan dikirim pada saya untuk dibayarkan kepada penyedia barangnya, semuanya telah dibagikan kepada siswa, ” jelasnya saat itu.
Padahal, dari salah seorang guru honorer di sekolah negeri ini memberitahukan, bahwa atribut sekolah dibagikan pada siswa setelah adanya aksi demo wali murid dan mencuatnya persoalan tersebut kepermukaan.
” Memang sudah dibagikan, tapi setelah wali murid melakukan demonstrasi di sekolah, sebab ada murid yang hingga duduk di kelas XII atributnya belum diterima, padahal telah dibayar disaat masuk pertama ajaran baru, ” ucapnya, Kamis (2/2).
Pernyataan guru honorer tersebut senada dengan keterangan P.Ritonga, yang mengatakan jika atribut sekolah baru saja diterima anaknya yang telah duduk di kelas XII.
” Atribut sekolah baru saja diterima anak kita setelah duduk dikelas XII, tapi ada lagi yang parah, sudah kita dikutip uang sebesar Rp.35.000 untuk membeli cat sekolah, malah anak kita disuruh oleh kepsek mengecat ruangan sehingga pakaian anak-anak kotor terkena cat, ” ungkapnya, Kamis (2/2).(Cim)
Foto: Copy surat pengaduan wali murid SMAN 1 Bilah Barat. (Waspada/dok)